Berita Viral

Besaran Gaji Camat Rantepao yang Rela Dilepas Jeniaty, Pilih Mundur Usai Dipermalukan Bupati Toraja

Inilah besaran gaji Camat Rantepao yang rela dilepas Jeniaty Rike Ekawaty, pilih mundur karena dipermalukan Bupati Toraja Utara.

kolase Tribun Toraja Utara dan Net
Jeniaty (kiri) yang rela lepas jabatan Camat Rantepao Usai Dipermalukan Bupati Toraja Utara. Simak besaran gaji jabatan camat yang rela dilepasnya. 

SURYA.co.id - Terungkap besaran gaji Camat Rantepao yang rela dilepas Jeniaty Rike Ekawaty, pilih mundur karena dipermalukan Bupati Toraja Utara.

Diketahui, perseteruan antara Camat Rantepao dan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, ramai jadi sorotan dan viral di media sosial.

Menurut kronologinya, Jeniaty mengundurkan diri lantaran tersinggung dengan ucapan Yohanis yang dianggap memakinya dan mempermalukannya.

Lantas, berapa besaran gaji Camat Rantepao yang rela dilepas oleh Jeniaty?

Baca juga: Kronologi Lengkap Camat Cantik Mundur Usai Dipermalukan Bupati Toraja Utara, Dibela Warga dan Tokoh

camat merupakan jabatan tertinggi dalam struktur birokrasi pemerintah di tingkat kecamatan.

Camat bisa dikatakan sebagai salah satu pejabat yang paling sering berurusan dengan masyarakat.

Terutama dalam kaitannya dengan layanan publik, sebutlah urusan pembuatan KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan. 

Di sejumlah daerah, untuk menjadi seorang camat, setidaknya menyaratkan berasal dari golongan pangkat PNS IIId.

Sementara lurah berada di golongan minimal IIIc.

Sementara menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seorang camat selain berstatus sebagai PNS, juga harus menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dibuktikan dengan ijazah diploma/sarjana pemerintahan atau sertifikat profesi kepamongprajaan.

Syarat sertifikat profesi kepamongprajaan ini yang membuat banyak camat berasal dari lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Artinya, pejabat camat bisa ditempati PNS non-IPDN asalkan memenuhi persyaratan.

Sesuai dengan pangkat golongan PNS yang harus minimal IIId, maka besaran gaji camat mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Baca juga: Update Perseteruan Camat Rantepao Vs Bupati Toraja Utara: Jeniaty Tak Ngantor, Bupati Klaim Terkenal

Dengan golongan IIId tersebut, gaji pokok camat setidaknya menerima gaji pokok PNS sebesar Rp 2.920.800 per bulan sampai Rp 4.797.000 yang disesuaikan dengan masa kerja atau MKG.

Sementara jika seorang camat status golongan PNS IV, maka besaran gaji pokok camat paling rendah sebesar Rp 3.044.300 per bulan sampai yang tertinggi Rp 5.661.700 per bulan.

Meski demikian, selain gaji pokok PNS, camat juga menerima sejumlah tunjangan melekat ASN, dan tunjangan lain yang besarannya diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.

Tunjangan yang melekat pada PNS antara lain tunjangan suami/istri PNS sebesar 5 persen dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok maksimal 2 anak.

Berikutnya tunjangan makan, tunjangan jabatan, perjalanan dinas, tunjangan kinerja (tukin) daerah, dan tunjangan daerah lain. 

Sebagai informasi, besaran tunjangan daerah bagi camat tak seragam di seluruh Indonesia.

Artinya, besaran tunjangan sesuai dengan ketentuan pemda masing-masing.

Fakta-fakta Perseteruan Camat Cantik vs Bupati Toraja

Diketahui, media sosial dihebohkan dengan perseteruan yang terjadi antara Camat Rantepao Jeniaty Rike dengan Bupati Toraja Utara Yohannis Bassang.

Perseteruan itu terjadi lantaran Jeniaty Rike merasa dirinya dipermalukan oleh Yohannis Bassang dalam apel gabungan Lapangan Bakti, Rantepao, Senin (11/12/2023) lalu.

Setelah apel gabungan itu, Jeniaty Rike merasa dipermalukan oleh sang bupati di hadapan ASN lainnya hingga memilih untuk mengundurkan diri.

Melansir beberapa sumber, berikut fakta-fakta lengkapnya.

1. Kronologi 

Pemicu Jeniaty Rike mengundurkan diri disinyalir karena dipermalukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohannis Bassang.

Pada Senin (11/12/23), berlangsung apel gabungan di Lapangan Bakti, Rantepao, yang merupakan kampung Jeniaty.

Saat apel gabungan, Bupati Toraja Utara meminta penjelasan Camat Rantepao terkait progres penjualan payung untuk dana Natal Pemkab Toraja Utara.

Sejkadar info, seluruh ASN diminta membeli payung seharga Rp100 ribu, guna pendanaan perayaan Natal Pemda Toraja Utara.

"Saat itu, pak bupati mempertanyakan sudah sampai mana progres penjualan payung tersebut," kata jajaran Pemkab Toraja Utara berinisial JG.

2. Jeniaty Datangi Bupati 

Camat Rantepao lalu menghampiri bupati di atas panggung dengan maksud menjelaskan hal tersebut.

Di situ lah, Ombas, sapaan bupati, marah-marah dan mengusir Camat Rantepao. Ombas juga sempat berkata kasar ke Camat Rantepao.

"Tapi saya dengar kabar katanya Pak Bupati mengatakan dia tidak marah, hanya melarang Ibu Jeny mendekat karena podium dan sekitar podium itu sangat licin, banyak genangan air habis hujan," ucap JG.

3. Jeniaty Belum Serahkan Surat Pengunduran Diri

Dikonfirmasi terpisah, Sekda Toraja Utara, Salvius Passang, mengaku sudah mendengar polemik Camat Rantepao tersebut.

Ia mengaku belum menerima surat pengunduran diri Jeny.

Ia mengatakan, persoalan itu mungkin karena terjadi miskomunikasi antar Bupati Toraja Utara dan Camat Rantepao.

"Mungkin miskomunikasi itu. Semoga ada jalan tengah," tutur alumni Unhas ini.

4. Masih Bertugas

Sementara itu, Camat Jeniaty, meski sudah mengundurkan diri, Camat Jenny ini masih melakukan tugasnya.

Saat Tribun Toraja menyambangi Kantor Camat Rantepao, di Alun-alun Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (14/12/2023) siang, ia terlihat masih berkantor.

Ia mengenakan baju pokko (baju khas Toraja) berwarna merah dipadankan dengan rok warna hitam.

Ia membenarkan tentang surat pengunduran dirinya yang bermaterai Rp 10.000 itu.

"Terima kasih sudah berkunjung, untuk hal tersebut saya 'no comment' dulu," katanya kepada Tribun Toraja.

"Itu sudah keputusan saya, belum bisa memberikan keterangan ya, biarlah saya tenangkan pikiran dulu," tuturnya.

5. Jeniaty Dapat Dukungan

Imbas keputusan Jeniaty mengundurkan diri, justru mendapat dukungan dari warga.

Jeniaty Rike Ekawaty berasal dari rumpun Tongkonan Banua Sura' Limbong, Ba'lele.

Ba'lele merupakan kawasan yang sekarang berada Lapangan Bakti, Rantepao.

Salah satu keluarga dari Tongkonan Banua Sura' Limbong, TR, mengatakan bahwa apa yang dilakukan Jeny sudah tepat, jika memang mendapat perlakuan yang tidak baik di depan umum.

"Kalau memang benar perlakukan Bupati Toraja Utara, Yohannis Bassang, ke anak, sepupu, keponakan, cucu kami maka sikap surat pengunduruan diri itu sudah benar," kata TR, Sabtu (16/12/2023), melansir dari Tribun Toraja.

"Itu adalah adalah sikap dan harga diri," tambahnya.

TR pun meminta agar Bupati Toraja Utara gentelman mengakui di hadapan ASN dan masyarakat perihal perlakuannya itu.

6. Punya hubungan keluarga

Perseteruan yang berujung pengunduran diri Camat Rantepao Jeniaty Rike Ekawaty itu membuka hubungan antara keluarga keduanya. 

Dikutip dari banyak sumber, sebelumnya, ayah Jeniaty, Pither Tangke Rombe adalah anggota tim pemenangan Yohanis Bassang saat mencalonkan diri sebagai Bupati Toraja Utara bersama pasangannya, Frederik Victor Palimbong pada pilkada 2020 silam.  

Dia beberapa kali terlihat  bersama-sama timnya gencar memenangkan pasangan yang diusung Demokrat dan Golkar tersebut.

Saat itu, Jeniaty masih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Paniai, salah satu daerah di Provinsi Papua Tengah.

Dia menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Sekretariat Daerah Pemerintahan Kabupaten Paniai sebelum menempati jabatan sebagai Camat Rantepao.

Ada spekulasi yang menyebutkan bahwa Bupati Yohanis Bassang menawarkan posisi Camat Rantepao kepada Jeny karena keterkaitan keluarganya dengan tim pemenangan Bupati pada Pilkada sebelumnya.

Namun, kabar ini masih belum dapat dikonfirmasi.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved