Pembunuhan di Menganti Gresik

Polres Gresik Bantah Ada Kekerasan Terhadap Penadah Barang Milik Korban Pembunuhan Sadis di Menganti

Polres Gresik membantah adanya kekerasan di alat kelamin tersangka Alditia Rosyadi (28), penadah barang milik korban pembunuhan sadis di Gresik

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Adlhino Prima Wirdhan (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (18/12/2023). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Polres Gresik membantah adanya kekerasan di alat kelamin tersangka Alditia Rosyadi (28) pria asal Rembang, Jawa Tengah.

Viral di media sosial terkait alat kelamin Alditia Rosyadi alias AR yang disebut mengalami penganiayaan dengan cara dibakar alat kelaminnya, disemprot obat nyamuk cair dan disetrum hingga cacat permanen, seperti disampaikan keluarga korban melalui video.

"Kami tegaskan tidak ada unsur penganiayaan yang dilakukan oleh personel Polres Gresik kepada tersangka AR. Hal tersebut diperkuat oleh hasil visum, kami sudah cek kesehatan tersangka AR ke rumah sakit. Bahwa hasil keterangan dokter dan hasil visum tidak ditemukan tanda kekerasan tersangka AR," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (18/12/2023).

Dikatakannya, kondisi AR saat ini sehat, tidak ada masalah. AR dinilai kooperatif saat dimintai keterangan.

"Hasil visum sudah kami periksakan. Dari hasil pemeriksaan tersangka, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata AKP Aldhino.

Diketahui, peran AR ini vital untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Aris Supriyanto yang terjadi di Menganti, Gresik.

Dikatakan AKP Aldhino, awal mula dari tersangka AR yang tahu ciri-ciri pelaku pertama.

Tersangka AR bertemu langsung dengan tersangka Irfan, pembunuh Aris.

AR membeli handphone merek Samsung milik korban secara langsung dari Irfan, di depan salah satu minimarket di Rembang.

"Tersangka AR ini tahu tersangka utamanya bagaimana, tersangka utama ini akan pergi ke mana, setelah transaksi dari situ. Mengembang terus hingga terungkap pelaku utama pembunuhan di Menganti," katanya.

Tersangka AR kenal dengan tersangka Irfan di media sosial, setelah tersangka Irfan mengunggah handphone milik Aris, korban pembunuhan sadis di Menganti.

"Jadi, tersangka Irfan setelah membunuh dan mengambil handphone dan motor korban, ia mengunggah handphone itu di Facebook. Tersangka AR merespons unggahan tersangka Irfan dengan membeli, COD di rembang. Sekitar Rp 1,1 juta tukar tambah," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved