Pembunuhan di Menganti Gresik

Tiga Penadah Barang Curian Korban Pembunuhan Sadis Gresik Ditangkap di Jawa Tengah

Para penadah barang curian milik korban pembunuhan sadis Aris Supriyanto warga Menganti, Gresik, ditangkap Polisi di wilayah Jawa Tengah

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/Tangkapan Layar
Para penadah barang curian milik Aris Supriyanto saat diringkus Satreskrim Polres Gresik di wilayah Jawa Tengah. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Para penadah barang curian milik korban pembunuhan sadis Aris Supriyanto (30) warga Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik, ditangkap Satreskrim Polres Gresik.

Mereka ditangkap di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Tengah.

"Ada tiga orang penadah barang curian milik korban, sudah kami amankan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (5/12/2023).

Diketahui, ketiga penadah itu adalah AS alias Ahmad Supriadi warga Semarang dan Joko Dwi warga Demak Jawa Tengah. Keduanya penadah barang curian sepeda motor Honda PCX warna blue matte milik korban.

Sepeda motor milik korban tersebut, dibawa tersangka Irfan (23) ke Jawa Tengah.

Pertama dijual ke Ahmad Supriadi. Kemudian, dari Ahmad Supriadi dijual lagi ke Joko Dwi di Demak.

Joko Dwi tak berkutik saat didatangi Satreskrim Polres Gresik. Pria dengan tato di badan itu kedapatan membeli sepeda motor curian milik Aris dan disimpan di dalam ruang tamu rumahnya.

Sementara satu penadah lain yang diringkus adalah Aditya Rosadi, dia penadah handphone milik korban. Aditya Rosadi ditangkap di Rembang, Jawa Tengah.

"Jadi sepeda motor Honda PCX dijual Rp 10,5 juta. Handphone Samsung milik korban dijual seharga Rp 600 ribu," jelas AKP Aldhino.

Kini, ketiga penadah barang curian asal Jawa Tengah tersebut digelandang ke Mapolres Gresik. Total sebanyak lima orang ditangkap dalam kasus pembunuhan sadis di Menganti, Gresik.

Irfan dan Hengky Pratama ditangkap sebagai dalang kasus pembunuhan sadis pisau menancap di mulut Aris.

Kasus ini terungkap, setelah Irfan ditangkap terlebih dahulu di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Lalu, Hengky Pratama (30) ditangkap beberapa jam kemudian di Kecamatan Cerme, Gresik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved