Berita Magetan
Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Polisi di Magetan Dipecat Secara Tidak Hormat
Seorang anggota Polres Magetan inisial Bripka AS, diberhentikan secara tidak hormat lantaran terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MAGETAN - Seorang anggota Polres Magetan inisial Bripka AS, diberhentikan secara tidak hormat lantaran terbukti melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri.
Bripka AS terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Hormat di halaman Mapolres, Senin (11/12/2023).
Kegiatan tersebut tidak dihadiri yang bersangkutan, karena sedang menjalani proses hukum.
AKBP Muhammad Ridwan mencoret foto Bripka AS dengan spidol warna merah.
Dirinya juga menyampaikan, pemberhentian Bripka AS berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor Kep/517/XI/2023, tanggal 18 November 2023.
“Keputusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat. Prosesnya penuh pertimbangan dan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” ucapnya.
Bripka AS, lanjut dia, terbukti melanggar Pasal 21 ayat 3 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011, tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Pasal tersebut mengatur tentang jenis pelanggaran yang dapat mengakibatkan anggota diberikan rekomendasi PTDH,” tegasnya.
Di satu sisi, lanjut AKBP Muhammad Ridwan, juga merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.
“Kepada anggota yang punya prestasi dan bekerja dengan baik, akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, bila tidak baik akan disanksi tegas. Laksanakan tugas secara profesional. Perbanyak berdoa semoga kita semua dan keluarga selalu diberikan perlindungan," pungkasnya.
Berita Magetan
polisi narkoba
kasus penyalahgunaan narkotika
Polres Magetan
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan
Kabupaten Magetan
Gara-gara Google Maps, Truk Asal Sidoarjo Bermuatan 4 Ton Sembako Terguling di Magetan, Sopir Syok |
![]() |
---|
UMK Magetan 2025 Diusulkan Naik Rp 2.384.330, Semua Pihak Langsung Menyetujui |
![]() |
---|
Wisatawan ke Magetan Turun Jelang Tutup Tahun, Kabid Pariwisata : Kebutuhan Masyarakat Sedang Naik |
![]() |
---|
Warga di Lokasi Rawan Longsor Resah EWS Tidak Berfungsi, BPBD Magetan Laporkan Kerusakan ke Provinsi |
![]() |
---|
Sosok Aiptu Hidayat Suratnoharta yang Meninggal Ditembak OTK Papua, Lalu Dimakamkan di Magetan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.