Berita Situbondo

Bawa Kabur 2 Motor, Warga Kedungdowo Situbondo Dibekuk

warga Desa Kedongdowo, Kecamatan Arjasa, dibekuk tim Resmob Polres Situbondo

Penulis: Izi Hartono | Editor: irwan sy
izi hartono/surya.co.id
Tersangka penggelapan motor di Situbondo saat ditangkap polisi. 

SURYA.co.id | SITUBONDO - Ahmad Busairi, warga Desa Kedongdowo, Kecamatan Arjasa, dibekuk tim Resmob Polres Situbondo tempat persembunyiannya di rumah temannya di Desa/Kecamatan Tapen, Bondowoso.

Pria 30 tahun ini tangkap polisi karena didiga terlibat kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor milik  Fathor Rosis, warga Kesakbirampak, di Taman Lanceng, Kecamatan Kapongan dan motor milik Linnasa, warga Desa Wringin Anom, Kecamatan Jatibanten, di Taman Wisata Blekok,  Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.

Dalam aksinya pelaku mengelabui korbannya dengan berpura pura meminjam motor para korbannya dengan dalih akan mengambil uang di ATM.

Setelah berhasil memperdaya korbanya, pelaku tidak kembali dan angsung kabur motor tersebut.

Sayangnya aksi pelaku yang licin ini harus berakhir, setelah polisi berhasil mengidentisikasi keberadaan di Bondowoso.

Anggora polisi berpakaian preman tidak menyia nyiakan waktu dan langsung bergerak menangkap pelaku tersebut.

Selain membekuk pelaku, polisi juya menyita satu unit sepeda motor dan satu buah hand phone.

Selanjutnya guna proses penyelidikan, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo.

Akibat perbuatannya, Ahmad Busairi dipastikan akan mendekan di balik jeruji penjara.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasi Humas, Iptu Sutrisno membenarkan penangkapan terduga pelaku penipuan dan penggelapan didua TKP di wilayah Situbondo.

"Iya pelaku sudah diamankan dan saat ini masih diperiksa penyidik Satreskrim,"; kata Iptu Sutrisno.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved