Berita Jember
AJI Hadiri Kampanye HAKTP Jember, Media Didorong Peduli Pemberitaan Ramah Korban Pelecehan Seksual
Mega menuturkan secara umum penulisan berita yang ramah mengenai pelecehan seksual itu. Minimal tidak menunjukan data korban.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Pemberitaan mengenai tindak kekerasan dan pelecehan seksual pada anak dan perempuan masih terkesan memberi stigma negatif pada korban.
Hal ini yang mendorong 30 Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Jember menggelar diskusi penulisan berita ramah anak, perempuan dan korban pelecehan seksual, Jumat (8/12/2023).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan gerakan bersama kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2023 bertagline 'Kenali Hukumnya, Lindungi Korban'.
Acara yang berlangsung di Bakorwil Provinsi Jawa Timur di Jember tersebut, menghadirkan anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) untuk menjadi pemantik diskusi.
Mega Silvia, anggota AJI Kota Jember mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membuka cakrawala pengetahuan kalangan media dalam memberitakan kasus kekerasan seksual.
"Agar semua pihak bisa bergerak bersama menciptakan ruang aman bagi korban kekerasan. Tidak kedua kalinya, sudah menjadi korban pelecehan, ditambah menjadi korban dalam narasi-narasi berita yang membawa stigma negatif korban di mata pembaca," kata Mega.
Menurutnya, masih banyak media massa di internet yang memberitakan kasus pelecehan seksual secara serampangan. Bahkan tidak memenuhi kode etik jurnalistik.
"Jadi dalam kegiatan ini, kita semua belajar seperti apa narasi berita yang baik mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta korban pelecahan seksual. Agar bisa memilah dan memilih, tidak asal share," tambah Mega.
Mega menuturkan secara umum penulisan berita yang ramah mengenai pelecehan seksual itu. Minimal tidak menunjukan data privasi korban. "Data korban misalnya, entah itu anak maupun perempuan. Seperti nama, alamat dan foto harus benar benar disamarkan. Agar keberadaan korban tidak semakin terancam," tegasnya.
Sementara Abdurrahman Wahid, penggagas Gerak Bersama 16HAKTP di Jember menjelaskan, kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Supaya lebih peduli terhadap perempuan terutama para korban kekerasan seksual.
"Tak terkecuali kaum-kaum rentan seperti disabilitas dan pihak lain yang sering mendapatkan diskriminasi sosial," kata Wahid.
Wahid menyebut, puluhan OMS yang tergabung dalam kegiatan ini dari berbagai latar belakang. Mulai Organisasi Kemahasiswaan Ekstra Kampus hingga aktivis perempuan.
"Semua menyuarakan kampanye ini, karena agenda ini sangat didukung oleh Komnas Perempuan. Target utama dalam acara ini adalah, supaya organisasi ini selalu sinergis, antar komunitas peduli terhadap advokasi bersama,” terang pria yang akrab disapa Aab ini.
Dan ia berharap melalui kegiatan seperti itu, semua pihak bisa bergerak bersama untuk mengawal setiap kasus kekerasan seksual di Kabupaten Jember.
"Untuk mendampingi serta memberi ruang aman bagi korban. Sinergitas tidak cukup lewat acara formal seperti ini, tetapi juga ruang-ruang non formal seperti kedai-kedai kopi," ujar Wahid. *****
Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP)
Kampanye 16 HAKTP 2023 di Jember
pemberitaan ramah pada korban kekerasan
media berperan lindungi korban kekerasan
narasi pemberitaan tidak menyudutkan korban
Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
| Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
|
|---|
| Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
|
|---|
| Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
|
|---|
| Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
|
|---|
| Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/AJI-Jember-imbau-berita-ramah-anak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.