Berita Situbondo
BIADAB, Anak-Anak Usia 14 Tahun Dijerumuskan Prostitusi Online di Situbondo, Dibanderol Rp 200 Ribu
Mereka ditawarkan lewat aplikasi MiChat, dan dibanderoldengan harga mulai Rp 200.000 sampai Rp 700.000 sekali kencan.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Praktik prostitusi alias menjajakan wanita kepada pria hidung belang memang pantas disebut kejahatan kemanusiaan. Bagaimana tidak, dalam praktik prostitusi online yang dibongkar di Situbondo, Senin (4/12/2023), dua mucikari yang ditangkap tega melibatkan anak di bawah umur.
Dalam penggerebekan di kamar sebuah hotel di Kota Situbondo yang diduga menjadi lokasi prostitusi itu, polisi menangkap lima orang.
Dua di antaranya adalah operator sekaligus mucikari yaitu DGS (28), wanita asal Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat; dan RMD (21), pria asal Desa Cibarengkok , Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak Banten.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka yang mempekerjakan tiga wanita (PSK) yang berusia muda yaitu NR (19), NH (20), dan LR (20), warga Jawa Barat. Ironisnya, dari pengakuan salah satu mucikari, mereka ternyata juga melibatkan anak anak yang berusia 14 tahun.
Mereka diunggah dan ditawarkan lewat aplikasi MiChat, dan dibanderoldengan harga mulai Rp 200.000 sampai Rp 700.000 sekali kencan.
"Kami sudah beroperasi via online di sebuah hotel di Situbondo selama beberapa hari," kata salah satu tersangka kepada Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Sebelumnya, mereka juga menjalankan bisnis protitusi via MiChat secara berpindah-pindah, mulai dari Kabupaten Jember, Banyuwangi dan Situbondo. "Para pelaku memilih hotel yang harganya murah dalam menjalankan praktiknya," kata kapolres.
Sebelumnya, jajaran Polres Situbondo membongkar praktik prostitusi online memanfaatkan aplikasi MiChat untuk menawarkan para PSK kepada para lelaki hidung belang. Ini merupakan penggerebekan kedua setelah pada 2022 lalu juga membongkar praktik serupa di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Asembagus.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang wanita terduga PSK dan dua orang yang diduga menjadi operator MiChat dan perekap data pelanggan. Terungkapnya bisnis prostitusi online ini setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Selain mengamankan tiga wanita terduga PSK dan dua operator prostitusi, polisi juga menyita enam buah handphone, kondom, dua kartu ATM dan satu buku catatan traksasi serta uang tunai Rp 25 juta. ****
prostitusi online pekerjakan anak 14 tahun
jalankan prostitusi online lewat MiChat
prostitusi online jaringan Jawa Barat di Situbondo
hotel di Situbondo jadi basis prostitusi online
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rachmanto
modus bisnis prostitusi via medsos
Geram Jalan Desa Dibiarkan Rusak 10 Tahun, Tokoh Masyarakat Mengadu ke DPRD Situbondo |
![]() |
---|
Kualitas Padi Variets BK Tidak Bagus, DPRD Situbondo Minta Anggaran Pembibitan Rp 1,2 Miliar Dihapus |
![]() |
---|
Segarnya Air Sumur Bor Bantuan Kodim 0823 Situbondo, Petani Bisa Tanam Sayur Penuhi Makanan Bergizi |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Pantura Situbondo, Dua Pengendara Motor Luka Luka |
![]() |
---|
Hujan Deras dan Angin Kencang, Dapur Rumah Warga Desa Juglangan Situbondo Ini Ambruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.