Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

Biodata Saut Situmorang yang Diperiksa Kasus Firli Bahuri, Pernah Beber Info Intelijen Pertemuan SYL

Saut Situmorang akhirnya diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat ketua KPK (nonaktif) Firli Bahuri.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Saut Situmorang diperiksa terkait kasus pemerasan tersangka Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Kamis (30/11/2023) 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Saut Situmorang, mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan Ketua KPK (nonaktif) Firli Bahuri

Saut Situmorang mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (30/11/2023) pukul 13.36 WIB. 

Mengenakan baju berwarna hitam dengan luaran blazer abu, dan topi hitam, Saut Situmorang datang seorang diri. 

"Hari ini saya dipanggil, suratnya si sudah. karena saya ke Padang, Saya ke universitas Andalas, diskusi dengan mahasiswa, bersama Rocky Gerung juga biasa, jadi ditunda hari ini. Udah gitu aja," kata Saut kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Saut menyoroti soal pasal yang dijerat kepada Firli Bahuri dalam kasus ini. Dalam pasal 12 E, Firli bisa dihukum seberat-beratnya.

Baca juga: Nasib Ngenes Firli Bahuri Diminta Segera Kemasi Barang-barangnya di KPK, Tak Dapat Bantuan Hukum

"Ya kalau Pasal 12 E itu kan memaksa ya. Ya kalau bisa kan hukumannya seumur hidup. Ya itu aja," ucapnya.

Selain Saut, ada tujuh orang lainnya yang juga diperiksa oleh penyidik gabungan dalam kasus ini hari ini di Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Saut yang mengabdi di KPK 2015-2019 itu mengaku mendapat sumber intelijen yang dia miliki C3 (cukup dapat diandalkan dan mungkin benar -red), tentang pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo terjadi dua kali pada tahun 2022.

“Mohon maaf sumber saya sumber terbuka, C3 dari sisi intelijen ya, yang saya tangkap adalah pengaduan masyarakat itu tahun 2022. 

Tapi Juni dan Oktober 2022 itu ada bertemu. Diduga foto yang kemarin itu Oktober 2022, jadi kita nggak tahu tahun 2021 bulan berapa, tapi Juni-Oktober itu ketemu 2 kali,” kata Saut dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (9/10/2023).

“Kemudian penyelidikannya itu awal 2023, ada tiga tahapan tahun ya, pengaduan 2021, bertemu soal foto 2022, kemudian penyelidikan dimulai 2023, " sambungnya.

Kemudian, Saut melanjutkan, pada 13 Juni 2023 ekspose sepakat sidik.

"Ini untuk kasusnya Yasin (Syahrul Yasin Limpo) ya Menteri Pertanian, sepakat 3 tersangka, beberapa hari setelah itu penyidik minta pimpinan menandatangani, tapi tidak ditandatangani sampai berapa lama.”

Kemudian, tutur Saut, Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Agustus 2023 memanggil dua orang untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat Mentan.

Dua orang yang dipanggil dan diperiksa adalah sopir dan ajudan dari Syahrul Yasin Limpo.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved