Sederet Pelanggaran Brigpol BR Oknum Polisi yang Tinju Petani, Pernah Pakai Narkoba, Terancam Pecat

Inilah sederet pelanggaran yang pernah dilakukan Brigpol BR, oknum polisi yang viral tinju petani di Musi Rawas Utara. Pernah pakai narkoba.

kompas.com
ilustrasi oknum polisi. Simak Sederet Pelanggaran Brigpol BR Oknum Polisi yang Tinju Petani. 

SURYA.co.id - Inilah sederet pelanggaran yang pernah dilakukan Brigpol BR, oknum polisi yang viral tinju petani di Musi Rawas Utara.

Brigpol BR ternyata sudah sering melanggar kode etik polisi.

Salah satunya adalah ia pernah postif narkoba.

Akibat perbuatannya yang sering melanggar, Brigpol BR kini terancam dipecat.

Diketahui, Oknum polisi berinisial Brigpol BR harus berurusan dengan hukum lantaran menganiaya seorang petani, Darmadi (52).

Darmani merupakan warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan.

Brigpol BR diketahui meninju Darmadi hingga mengalami luka lebam di wajah pada Senin (20/11/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Ia menganiaya Darmadi dengan modus menggelar razia.

Berikut sederet pelanggaran yang pernah dilakukan Brigpol BR melansir dari Tribunnews.

1. Razia Tanpa Surat Tugas

Dari hasil pemeriksaan, Brigpol BR melakukan razia seorang diri di jalanan pada dini hari tanpa izin.

Demikian disampaikan Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan, melansir TribunSumsel.com.

"Pada hari dan jam kejadian itu, Brigpol BR tanpa ada surat perintah."

"Tanpa ada pemberitahuan kepada pemimpin dalam melakukan tindakan itu," ujarnya, Selasa (28/11/2023).

2. Menyalahgunakan Wewenang

Suryawan menjelaskan, Brigpol BR juga menyalahgunakan wewenang.

Pasalnya, Brigpol BR bukan merupakan polisi lalu lintas (polantas) dan saat ini dalam proses pembinaan, tapi melakukan razia.

"Oknum ini melakukan penyalahgunaan wewenang (bukan polantas)."

"Brigpol BR ini statusnya adalah personel bagian SDM dalam rangka pembinaan yang sudah lama tidak diberikan tugas karena dalam proses pembinaan," ungkapnya.

3. Sering bolos

Diwartakan TribunSumsel.com, ternyata ini bukan kali pertama Brigpol BR berulah.

Brigpol BR tercatat sudah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri.

Namun, ia tak kapok meski telah diberi pembinaan.

"Dalam catatan personel kami sudah empat kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik," ungkap Suryawan.

Adapaun pelanggaran yang dilakukan Brigpol BR di antaranya desersi atau tidak masuk dinas tanpa pemberitahuan melewati jangka waktu yang telah ditentukan dalam aturan kepolisian.

4. Positif Narkoba

Selain itu, Brigpol BR juga pernah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Pelanggaran desersi atau tidak masuk dinas lebih dari 30 hari."

"Kemudian diduga penyalahgunaan terkait dengan tes urine positif narkoba."

"Kalau kasus penganiayaan baru kali ini," bebernya.

Atas kasus penganiayaan yang dilakukan Brigpol BR baru-baru ini, Suryawan mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Brigpol BR pun akan segera menjalani sidang kode etik.

Ancaman hukuman yang akan diterima Brigpol BR adalah maksimal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Kita sudah melakukan pemberkasan, tinggal lagi melaksanakan sidang kode etik kepolisian. Ancamannya kita beratkan maksimal PTDH," tandasnya.

Kronologi Tinju Petani

Penganiayaan yang dilakukan Brigpol BR terjadi pada Senin dini hari.

Kejadian bermula saat menantu Darmadi, Aidil Putra berkendara dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit hendak pulang ke rumah di Desa Lubuk Rumbai.

"Sekitar jam tiga subuh itu aku dari rumah sakit mau ke rumah karena disuruh bidan ngambil air panas. Istri aku melahirkan," kata Aidil, Rabu.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Aidil dicegat oleh oknum polisi tersebut.

Oknum polisi itu mengatakan sedang melaksanakan razia dan meminta agar Aidil menunjukkan surat-surat kendaraan.

"Katanya dia razia jam tiga subuh, dia sendirian, pakai baju biasa. Aku kenal dengan dia, dia memang polisi," ungkap Aidil.

Dalam kondisi terburu-terburu, Aidil lantas menghubungi mertuanya melalui telepon.

Ia mengatakan kepada Darmadi kena tilang.

Sementara kunci motor Aidil telah berada di tangan Brigpol BR.

Aidil sudah berupaya meminta kunci tersebut lantaran ia buru-buru, namun oknum polisi itu tak menggubris.

Dalam kondisi itu, Aidil meminta mertuanya untuk datang ke TKP dan membantunya.

"Bapak aku minta tolong supaya kunci motor dikasih, dia bilang sama bapak aku, siapa kau, sudah tua mau ngurusi ini. Setelah itu, dia ngajak berkelahi," paparnya.

Setelah sempat bersitegang, oknum polisi itu akhirnya menganiaya Darmadi.

"Dia mukul aku, sekali aku tangkis, kedua kali masih aku tangkis, nah ketiga kena (wajah dekat mata)," tandas Darmadi.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved