Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

FAKTA Baru Arighi Tersangka Kasus Subang, Teman di Konter Disumpah hingga Polisi Beber Fakta Berbeda

Rekan Arighi di konter, Ahmad Fadil disumpah atas kesaksiannya. Sementara itu, polisi memberikan keterangan yang berbeda. Simak selengkapnya.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Tribun Jabar/Dwiki Maulana, TikTok Fajar Sidik
Fakta baru mengenai Arighi Reksa Pratama, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

SURYA.CO.ID - Berikut fakta baru mengenai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Arighi Reksa Pratama.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Subang, Arighi Reksa Pratama tetap bersikeras menyatakan tak terlibat.

Arigi Reksa Pratama mengatakan bahwa ia berada di konter saat korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, dihabisi.

Adapun, konter itu berada di kawasan Cikubang, Purwakarta.

Kesaksian anak Mimin Mintarsih tersebut kemudian dibenarkan oleh temannya, Ahmad Fadil.

Ahmad Fadil mengatakan bahwa Arighi berada di konter saat peristiwa pembunuhan.

Arighi, tersangka kasus Subang.
Arighi, tersangka kasus Subang. (Tribun Jabar)

Dirinya mengatakan bahwa ia, Arighi, dan satu lagi temannya yang bernama Ramdan, berada di konter pada 17 Agustus 2021 malam.

Ahmad Fadil juga mengatakan bahwa Arighi berada di sana hingga keesokan harinya, 18 Agustus 2021.

Baru-baru ini, Ahmad Fadil bersumpah atas kesaksiannya.

Ia diambil sumpah di bawah Alquran demi menguatkan kesaksian mengenai keberadaan Arighi saat Tuti dan Amel dibunuh.

Detik-detik pengambilan sumpah dengan kitab suci itu dibagikan oleh Fajar Sidik, pengacara Arighi.

Dalam video tersebut, Fadil diingatkan konsekuensi memberi kesaksian palsu.

"Konsekuensinya bukan hukum negara saja tapi dengan hukum Tuhan," kata Rohman Hidayat, pengacara tersangka Yosef, dilansir Surya.co.id dari TribunnewsBogor.com.

Fadil lantas mengucap sumpah bahwa kesaksiannya soal keberadaan Arighi adalah benar.

Rohman Hidayat pernah bercerita, Fadil dan Ramdan mendapat tekanan saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik kasus Subang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved