Pemprov Jatim
Khofifah Resmikan Gedung 5 Lantai MUI Tower Jatim, Optimis Percepatan Sertifikasi Halal di Jatim
Gubernur Khofifah optimis, diresmikannya Gedung MUI Tower Jatim di Surabaya, bakal meningkatkan layanan untuk umat dan masyarakat.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa optimis, diresmikannya Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau MUI Tower Jatim di Jalan Raya Wisma Pagesangan, Surabaya, bakal meningkatkan layanan untuk umat dan masyarakat.
Khususnya dalam mempercepat pelayanan sertifikasi halal produk UMKM masyarakat di Jawa Timur.
Sebagai informasi, Gedung MUI Tower Jatim berdiri di atas lahan seluas 3.045 m2 dan terdiri dari 5 lantai dengan luas bangunan mencapai 4.900 m2. Total anggaran yang telah dialokasikan untuk pembangunan Gedung MUI Jatim ini mencapai Rp 36,9 miliar.
Gedung MUI Tower Jatim didesain dengan konsep modern, dilengkapi dengan ornamen Islami. Terdiri dari beberapa ruangan antara lain lobi, ruang konsultasi, ruang rapat, ruang laktasi, musala, ruang badan dan lembaga, ruang serbaguna dan laboratorium halal.
Gubernur Khofifah berharap, berdirinya Gedung MUI Tower Jatim tidak hanya sebagai sentra bertemunya para ulama, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai majelis ilmu. Sehingga selain berfungsi sebagai perkantoran, juga dapat mendiskusikan berbagai macam keilmuan.
"Yang ingin saya sampaikan adalah, kami berharap majelis ilmunya di sini. Para pakar sains bisa melakukan berbagai ikhtiar, terutama untuk industri halal di sini," kata Gubernur Khofifah, Rabu (22/11/2023).
Ia menjelaskan, para guru besar juga dapat melakukan diskusi atau meeting di gedung ini.
Khofifah menyebut, tersedia banyak ruang rapat di Gedung MUI Tower Jatim ini, yang dapat dimanfaatkan untuk membahas persoalan yang baik yang berkaitan dengan umat, juga keilmuan yang didasarkan pada nilai-nilai agama yang menjadi dasar membangun moderasi dan toleransi.
"Insya Allah gedung ini memungkinkan untuk bisa memberikan layanan-layanan keumatan dan layanan umum lainnya," ucapnya.
Khofifah menuturkan, ke depan laboratorium halal yang ada di gedung ini diharapkan bisa menjadi penguat berkembangnya industri halal di Jawa Timur. Karena, menurutnya ada kebutuhan-kebutuhan yang tidak bisa sepenuhnya bisa dilaksanakan oleh pemerintah salah satunya percepatan sertifikasi halal.
"Nantinya banyak lembaga-lembaga yang mungkin bisa diaktifkan untuk bisa mendapatkan sertifikasi, sesuai dengan keahlian-keahliannya," ujarnya.
Selain itu, orang nomor satu di Jatim ini mengharapkan, Gedung MUI Jatim ini akan menjadi rumah besar bagi keluarga besar MUI dari berbagai ormas keagamaan Islam. Sehingga, dari sini diharapkan bisa menyemai pentingnya membangun kebersamaan, kebersatuan dan kerukunan bagi seluruh warga bangsa.
"Akan menjadi referensi luar biasa, bukan hanya untuk Jawa Timur. Bagaimana kemudian menempatkan addinu wal mulku tauamaniy hari ini bukan hanya kabupaten/kota di Jawa Timur, tapi kebutuhan untuk Indonesia," tegasnya.
"Kebersatuan kita menjadi faktor yang sangat penting dan itu menjadi penanda, bahwa memang di Indonesia kita ini dalam keberagaman, tapi tetap dalam kebersatuan dan persaudaraan serta kerukunan," imbuhnya.
Di akhir, Khofifah kembali menegaskan, bahwa kebersatuan dan kerukunan adalah hal penting yang harus terus dibangun di Indonesia. Terlebih di masa-masa di mana tensi politik mulai menghangat.
Pemprov Jatim
MUI Tower Jatim
sertifikasi halal di Jatim
Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Khofifah
Surabaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
HUT ke 86 RSUD Dr Soetomo, Pj Gubernur Adhy Karyono Sebut Taraf Kesehatan dan IPM Jatim Meningkat |
![]() |
---|
Pj Gubernur Adhy Karyono Resmi Tetapkan UMP Jatim 2025, Naik 6,5 Persen Menjadi Rp 2.305.985 |
![]() |
---|
Pj Gubernur Jatim Optimistis Kongres PII Hasilkan Langkah Strategis Industri Berkelanjutan |
![]() |
---|
Di Upacara HUT ke-53 KORPRI, Pj Gubernur Jatim: KORPRI Motor Penggerak Pelayanan Publik Berkualitas |
![]() |
---|
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Terima Penghargaan Most Inspiring Leader Keterbukaan Informasi Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.