Berita Kota Probolinggo

Safe House dan Shelter Lengkapi Perwali, Kekerasan Pada Perempuan-Anak di Kota Probolinggo Turun

"Untuk wilayah kota sendiri sepanjang tahun 2022 sampai 2023 ada penurunan jumlah kasus," kata Wadi, Senin (20/11/2023).

surya/danendra kusumawardana
Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi. 


SURYA.CO.ID, KOTA PROBOLINGGO - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota mengalami penurunan selama Januari-November 2023. Itu karena Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat terus berupaya melakukan pencegahan munculnya korban tindak kekerasan.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, berdasarkan data Satreskrim terdapat 49 kasus kekerasan pada perempuan dan anak pada 2022. Dari 49 kasus, sudah ada 45 kasus terselesaikan dan 4 lainnya masih dalam penyelidikan.

Sedangkan, pada 2023, terdapat penurunan jumlah kasus. Yakni 42 kasus, dengan rincian 26 kasus sudah diselesaikan, 13 kasus proses lidik dan 3 proses sidik. "Untuk wilayah kota sendiri sepanjang tahun 2022 sampai 2023 ada penurunan jumlah kasus," kata Wadi, Senin (20/11/2023).

Wadi menjelaskan Pemkot Probolinggo bersama dengan Polres Probolinggo Kota membentuk Satgas PPA. Pembentukan Satgas diatur dalam SK Wali Kota Nomor 267 Tahun 2022. Dalam SK tersebut sudah ada beragam bidang.

Upaya dilakukan mencegah dan menurunkan kasus-kasus yang melibatkan perempuan serta anak. "Dengan adanya peraturan tersebut, diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar paham dan bersama-sama menekan kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak," terangnya.

Kadinsos PPA Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo menyatakan sampai saat ini ada 27 kasus yang ditangani oleh UPT PPA dan Dinsos.

"Sudah ada KDRT yang sudah di-assesment oleh UPT PPA. Pelaksanaannya dilakukan di rumah aman (safe house) yang sudah disediakan oleh pemerintah. Selain rumah aman, pemkot juga menyediakan shelter untuk penanganan trauma healing yang ditempatkan di kantor BPBD Kota Probolinggo," paparnya. ****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved