Berita Viral
KARMA Mahasiswa UNY usai Sebar Hoaks Pelecehan Seksual hingga Viral, Kampus Pulihkan Nama Baik MF
Mahasiswa UNY mendapat karma usai memfitnah temannya sebagai pelaku pelecehan seksual, begini nasibnya kini.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Seorang mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mendapat karma usai memfitnah temannya sendiri.
Mahasiswa UNY tersebut berinisial RAN (19). Sementara korban yakni MF (21).
Keduanya merupakan mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY.
Kini, RAN yang merupakan warga Yogyakarta telah ditetapkan oleh tersangka.
Ia terbukti bersalah dengan menyebarkan hoaks mengenai kasus pelecehan seksual yang terjadi di UNY.
Tersangka RAN menyebarkan hoaks bahwa MF merupakan pelaku pelecehan.

Dirinya mencemarkan nama baik korban dengan mengunggah tulisan di media sosial.
Tulisan tersebut sempat viral di jagad maya dan menyedot perhatian warganet.
Namun kini, informasi itu terbukti hoaks. RAN pun kini telah mendekam di jeruji busi.
Sementara itu, pihak kampus pun tidak tinggal diam.
UNY memberikan sanksi tegas kepada RAN dan melakukan upaya untuk membersihkan nama baik MF.
Motif Pelaku
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari MF lalu melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Hasil dari pemeriksaan kami telah memperoleh akun, kemudian kita melakukan upaya paksa, kita lakukan upaya penangkapan seorang laki-laki tersangka dengan inisial RAN 19 tahun mahasiswa," ujar dia, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com.
RAN melakukan aksinya karena sakit hati karena MF diterima di sebuah komunitas mahasiswa padahal dia ditolak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.