Berita Bangkalan

Kasus Pembacokan di Bangkalan, Dipicu Peristiwa Curanmor yang Tertangkap Warga

Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, JM mengaku, peristiwa itu dilatar belakangi dendam atas peristiwa pada Maret 2023.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/ahmad faisol
Tersangka JM (36), warga Desa Tambin, Kecamatan Tragah, Senin (13/11/2023). Ia terlibat dalam duel dua lawan satu bersenjata celurit di pinggir Jalan Raya Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Rabu (8/11/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. 

“Sempat duel dan celurit yang dibacokkan pelaku JM adalah senjata tajam milik korban yang terjatuh. JM mengambil celurit milik korban dan dibacokkan (ke betis kanan) korban,” pungkas Febri.

Barang bukti yang disita dari TKP sebilah celurit lengkap dengan selongsong, dua topi berwarna putih; satu topi di antaranya ada bercak darah, dan terdapat sedikitnya lima pasang sandal yang posisinya berserakan.

JM dijerat perkara penganiayaan yang dilakukan bersama-sama menggunakan senjata tajam.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHPidana Subsider PAsal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved