Wamenkumham Tersangka Gratifikasi
DIMANA Wamenkumham Eddy Hiariej Usai Jadi Tersangka Korupsi? Yasonna Tak Tahu, Jumat Masih Bersama
Hari ini, Senin (13/11/2023), Menkumham Yassona Laoly justru tidak tahu keberadaan Eddy Hiariej. Dimana Wamenkumham?
Tiga orang yang diduga menerima suap ialah Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) dan dua asisten pribadinya, Yogi Ari Rukmana (YAR) dan advokat Yosie Andika Mulyadi (YAM).
Sementara itu, orang yang diduga memberi suap atau gratifikasi ialah seorang pengusaha bernama Helmut Hermawan.
Surat penetapan tersangka Eddy Hiariej dan tiga orang lainnya itu sudah diteken dua minggu yang lalu.
Berawal dari Laporan Ketua IPW ke KPK
Kasus ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023 lalu.
Pada saat itu, Sugeng melaporkan Eddy terkait dugaan penerimaan uang senilai Rp 7 miliar.
Sugeng menjelaskan ada tiga peristiwa yang dianggapnya sebagai perbuatan pidana.
Pertama terkait dugaan pemberian uang Rp 4 miliar yang diduga diterima Eddy lewat asisten pribadinya, Yogi Ari Rukmana.
Pada saat itu, Sugeng pun turut menunjukkan bukti elektronik saat berbicara itu.
Bukti elektronik itu berupa tangkapan layar sebuah chat di mana Eddy Hiariej mengakui Yogi Ari Rukmana dan seorang pengacara bernama Yoshi Andika Mulyadi.
"Pemberian ini dalam kaitan seorang bernama HH (Helmut Hermawan) yang meminta konsultasi hukum kepada Wamen EOSH. Kemudian oleh Wamen diarahkan untuk berhubungan dengan saudara ini namanya ada di sini (bukti transfer), PT-nya apa namanya ada," tutur Sugeng saat itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sementara peristiwa kedua yaitu adanya pemberian dana tunai sejumlah Rp 3 miliar pada Agustus 2022 dalam pecahan dolar AS yang diterima oleh Yosi.
"Diduga (pemberian uang) atas arahan saudara Wamen EOSH. Pemberian diberikan oleh saudara HH, Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM)," kata Sugeng.
Sugeng pun menduga pemberian uang Rp 3 miliar itu terkait permintaan bantuan pengesahan badan hukum PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.
Kemudian, pada 13 September 2022, pengesahan badan hukum PT CLM justru dihapus.
Eddy Hiariej
Edward Omar Sharif Hiariej
Wamenkumham Tersangka
Yasonna Laoly
Eddy Hiariej tersangka
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Para Pelaku Kejahatan di Surabaya Dapat Pengampunan, Tapi Wajib Rawat ODGJ di Liponsos Keputih |
![]() |
---|
Doakan Mendiang Affan Kurniawan, Anggota Polres Lamongan Gelar Sholat Ghoib |
![]() |
---|
Gas Air Mata Masuk Stadion, Laga Timnas U16 Putri Vs Vietnam Di Manahan Solo Sempat Dihentikan |
![]() |
---|
Doa untuk Affan Kurniawan, Ratusan Driver Ojol dan Kiai Gelar Sholat Ghaib di Polres Jombang |
![]() |
---|
Motornya Terbakar saat Demo di Depan Grahadi Surabaya, ASN Pemprov Jatim: Musibah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.