Berita Bangkalan

Bangkalan Gerbang Percepatan Kemajuan Madura, H Syafi : Bebaskan 1 Meter Untuk JLS Saja Tidak Bisa

DPR dan Kementerian PUPR menanyakan, kok Bangkalan terus yang menjadi handicap (rintangan), (Perpres 80/2019) berhentinya di Bangkalan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/ahmad faisol
Anggota Komisi V Fraksi PKB DPR RI, H Syaifuddin (kiri) bertemu Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie dalam masa reses di Pendapa Agung Bangkalan, Senin (13/11/2023). 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Sejak ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 20 November 2019 silam, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 sempat membuka harapan Percepatan Pembangunan Ekonomi di Pulau Madura.

Namun hingga saat ini, pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) penghubung Kabupaten Bangkalan-Sampang malah belum terealisasi.

Kondisi itu menjadi pembahasan Anggota Komisi V Fraksi PKB DPR RI, H Syaifuddin bersama PJ Bupati Bangkalan, Arief M Edie dalam kesempatan masa reses di Pendapa Agung Bangkalan, Senin (13/11/2023).

“DPR dan Kementerian PUPR menanyakan, kok Bangkalan terus yang menjadi handicap (rintangan), (Perpres 80/2019) berhentinya di Bangkalan terus. Karena itu akan kami lihat, memang potensi PAD (pendapatan asli daerah) kita rendah,” ungkap Arief di hadapan jurnalis.

Seperti diketahui, pembangunan JLS Bangkalan-Sampang merupakan salah satu program Perpres 80/2019 dengan proyeksi pagu anggaran yang telah ditentukan senilai Rp 300 miliar dalam APBN 2021 silam. Namun kebutuhan anggaran yang tertuang di Bappeprov Jatim mencapai senilai Rp 700 miliar dengan konsep sebagian besar KPBU

“Dan space anggaran kita setelah dana itu diperuntukkan dari Pemerintah Pusat, kita hanya punya space anggaran Rp 200 miliar, untuk pembebasan lahan kan tidak cukup,” jelas Arief.

Dalam Perpres 80/2019, Kabupaten Bangkalan diplot sebagai bagian dari Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) 13 dalam konsep Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbang Kertosusila).

Selain pembangunan JLS Bangkalan-Sampang, Perpres 80/2019 juga mengamanatkan pembangunan Autonomous Rail Rapid Transit (ART) rute Pelabuhan Kamal-Kota Bangkalan-Pasar Turi Surabaya dengan proyeksi anggaran senilai Rp 3,5 triliun yang bersumber dari BUMN.

Dilanjutkan Reaktivasi Jalur Kereta Api yang menghubungkan empat kabupaten di Madura mulai dari Kamal (Bangkalan) hingga Kabupaten Sumenep. Pagu anggaran diproyeksikan senilai Rp 3,3 triliun melalui konsep pendanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Perpres 80/2019 juga mengamanatkan pembangunan Indonesia Islamic Science Park (IISP) di akses Jembatan Suramadu sisi Madura. Program usulan Gubernur Jawa. Timur Khofifah Indar Parawansa itu diproyeksikan menelan biaya sebesar Rp 3 triliun dengan konsep pendanaan KPBU.

Konsep KPBU juga telah ditentukan untuk pendanaan megaproyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulupandan di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan dengan proyeksi anggaran senilai Rp 20,8 triliun, pembangunan jalan tol dari pintu akses Jembatan Suramadu-Pelabuhan Tanjung Bulupandan senilai Rp 2,6 triliun, dan pembangunan industri terpadu dengan Pelabuhan Tanjung Bulupandan senilai Rp 1,5 triliun dengan pendanaan pihak swasta.

Tidak hanya itu, megaproyek Madura Industrial Seaport City (MIS-C) akan mendukung industri kemaritiman di kawasan pesisir Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan dengan proyeksi anggaran mencapai Rp 3 triliun melalui pendanaan pihak swasta.

Arief menjelaskan, Pemda Bangkalan telah berupaya melakukan pembebasan lahan. Namun ternyata hingga saat ini Bangkalan hanya mempunyai jalan kabupaten, jalan desa, dan jalan nasional.

“Jalan provinsi yang syaratnya harus lebar 6 meter kita tidak punya, ketentuan lain kondisi jalan provinsi harus sudah bagus sebelum diserahkan kepada provinsi. Kami nanti akan memilih ruas jalan mana saja yang akan kami serahkan ke provinsi sehingga tidak menjadi beban APBD Bangkalan di masa mendatang,” pungkas Arief.

Sementara anggota Komisi V Fraksi PKB DPR RI, H Syaifuddin mengungkapkan, Perpres 80/2019 merupakan Rencana Strategis Presiden RI Joko Widodo sebagai upaya percepatan pembangunan ekonomi di empat kabupaten di Pulau Madura.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved