Berita Gresik

Jambret Keji yang Tewaskan Ibu-ibu di Gresik ternyata Jukir Alun-alun, Kedua Kakinya Ditembus Pelor

Jambret yang menewaskan seorang ibu di Gresik telah ditangkap. Ternyata, tersangka seorang juru parkir di Alun-alun Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Tersangka jambret, Faruq yang tewaskan seorang ibu di Gresik. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Jambret yang menewaskan seorang ibu di Gresik telah ditangkap. Ternyata, tersangka seorang juru parkir di Alun-alun Gresik.

Kaki kedua tersangka ditembak polisi saat diamankan.

Tersangka bernama Abdullah Faruq Shidiq (30) asal Kelurahan Kroman, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Keganasannya membuat korban jambret, Ratna Agustini seorang ibu rumah tangga berusia 48 tahun meninggal dunia.

Korban yang baru saja mengambil uang di mesin ATM untuk belanja ke pasar, dijambret di Jalan Dr Soetomo.

Kemudian, terjadi kejar mengejar, tersangka yang mengendarai sepeda motor Suzuki Spin sempat memotong laju dan memepet korban hingga terjatuh dan meninggal dunia.

Korban tewas membentur pembatas di Jalan RA Kartini, Gresik.

Tersangka lalu mengambil uang Rp 1,4 juta milik korban, sementara dompetnya dibuang di selokan.

Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Gresik setelah melakukan proses penyelidikan, memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti seperti hasil rekaman CCTV, identitas tersangka berhasil dikantongi.

"Tersangka kami amankan di depan toko modern yang berada di Jalan Jaksa Agung Gresik," ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.

Tersangka Faruq saat ditanya wartawan, mengaku uang hasil jambret digunakan untuk keperluan sehari-hari. Tersangka sudah berkeluarga.

"Dipepet biar jatuh, saya tahu korban meninggal dunia," kata Faruq.

Tersangka Faruq dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan mengakibatkan mati. Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved