Berita Kota Surabaya

Polisi Temukan 7 Orang Positif di Tempat Hiburan Malam Surabaya, Pergoki 3 Pengunjung di Bawah Umur

Dari razia itu,ada tujuh orang positif amfetamin dan metamfetamin dari hasil tes urine. Kandungan amfetamin adalah zat dalam sabu.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
surya/tony hermawan
Petugas gabungan menggelar razia di tempat hiburan malam di Surabaya. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Polisi meneruskan razia intensif setelah menemukan seorang siswa SMA asal Surabaya yang menjadi mucikari beberapa waktu. Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya dan jajaran TNI, polisi melakukan razia di hotel dan tempat hiburan malam.

Itu dilakukan Sabtu (4/11/2023) malam hingga Minggu (5/11/2023) dini hari, di mana petugas gabungan melakukan razia di sebuah klub malam kawasan Jalan Embong Malang dan Jalan Lidah Wetan.

Dari razia itu, ada tujuh orang yang positif amfetamin dan metamfetamin dari hasil tes urine. Kandungan amfetamin adalah zat di dalam sabu. Sedangkan metamfetim biasanya zat yang terkandung dalam obat penenang.

Tujuh orang itu sekarang diamankan di BNNK Surabaya, masing-masing empat orang pengunjung laki-laki dan tiga orang perempuan yang menemani tamu alias Ladies Companion (LC).

"Empat orang laki-laki positif metamfetamine dan amfetamine. Kemudian tiga orang LC, dua orang positif metamfetamine dan satu orang positif amphetamine. Semua kami akan asesmen untuk mencari tahu mereka mengonsumsi apa," kata Kepala Seksi Humas BNNK Surabaya, Singgih Widi Pratomo.

Semua orang itu terjaring di sebuah klub Jalan Embong Malang. Sedangkan pengunjung klub di Jalan Lidah Wetan tidak ada yang positif metamfetamine maupun amfetamin. Meski begitu, ada tiga orang pengunjung yang diketahui masih di bawah umur.

Temuan ada pengunjung anak-anak itu telah melanggar ketentuan. Karena pihak pengelola hiburan malam memeriksa usia pengunjung sebelum masuk.

Karena itu Singgih menegaskan akan terus melakukan razia berkala sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved