Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
NASIB Danu Usai Prarekonstruksi Kasus Subang: Tak Kunjung Dilindungi LPSK, Keselamatannya Terancam?
Nasib Muhammad Ramdanu alias Danu menjadi sorotan setelah kesaksiannya berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
SURYA.CO.ID - Nasib Muhammad Ramdanu alias Danu menjadi sorotan setelah kesaksiannya berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Danu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lain, sudah mengajukan sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Perlindungan LPSK diperlukan Danu untuk menjamin keselamatannya, mengingat dia lah yang membongkar kasus terbunuhnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang sudah mandeg selama dua tahun.
Apalagi, empat tersangka lain, yakni suami korban Yosef Hidayat dan istri barunya, Mimin Mintarsih dan dua anaknya, Arigi dan Abi hingga kini masih menyangkal keterangan Danu.
Namun, hingga berita diunggah, LPSK belum menyetujui perlindungan untuk Danu.
Baca juga: Danu Balas Kebaikan Tuti dengan Perbuatan Keji, Bikin Yoris Marah: Padahal Mamah Selalu Sayang
Wakil Ketua LPSK, Edwin P. Pasaribu mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menempuh asesmen psikologis pada Danu.
Adapun, asesmen psikologis itu dilakukan untuk melihat apakah Danu memiliki trauma atau ketakutan.
Hal itu lantas akan menjadi pertimbangan LPSK untuk memberikan rehabilitasi psikologis agar Danu lebih siap menghadapi persidangan.
Setelah itu, baru pimpinan LPSK yang akan memutuskan untuk menyetujui atau menolak permohonan justice collaborator yang diajukan Danu.
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan asesmen psikologis terlebih dahulu," kata Edwin dikutip dari YouTube Heri Susanto, Jumat (3/11/2023).
"Kalau sudah ada hasilnya baru kami bawa ke rapat pimpinan LPSK," sambungnya.
Edwin pun menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memberikan perlindungan terhadap Danu.
"Sifatnya baru permohonan, jadi kami belum memberikan perlindungan kepada D," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pendalaman, salah satunya terkait keterangan Danu.
"Kami masih melakukan pendalaman, termasuk mengikuti prarekonstruksi untuk melihat sejauh mana konsistensi keterangan dari D," kata Edwin.
"Sejauh ini keterangan yang diberikan kepada kami, kepada penyidik, dan ketika prarekonstruksi tidak ada perbedaan," lanjutnya.
Meski demikian, pihaknya masih akan terus mengikuti perkembangan penyidikan hingga nanti rekonstruksi digelar.
"Kami berharap dia tetap pada posisinya, tidak merubah keterangan dari apa yang telah disampaikan kepada penyidik," ujar Edwin.
Yoris Geram tapi Mulai Luluh

Sebelumnya, anak tertua korban, Yoris Raja Amanullah menolak menyetujui Danu sebagai justice collaborator.
Yoris kesal lantaran Danu tega menyeret jasad ibunya.
Pada pra-rekonstruksi Kamis (2/11/2023), Danu memperagakan adegan menyeret jasad Tuti dari kamar mandi ke parkiran.
Saat itu, Danu menyeret mayat Tuti Suhartini bersama tiga tersangka lainnya.
Yakni Yosef, dan kedua anak Mimin, Arighi dan Abi.
Setelah itu, jasad Tuti kemudian dinaikkan ke dalam bagasi mobil Alphard.
Yoris pun tak menyangka Danu bisa setega itu kepada jasad Tuti yang selama ini baik padanya.
"Geram, gak nyangka, kesal," kata Yoris melalui Pengacaranya, Leni Anggraeni, kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).
Menurut Yoris, Danu selama ini cukup dekat dengan Tuti dan Amel.
"Padahal mamah orang yang selalu sayang ke Danu mengangkat harkat derajat dia," jelasnya.
Ia juga tak kuasa melihat ibunya diseret para tersangka.
"Yosep, Arighi, Abi, Danu seret jenazah mamah. Duh hayang ceurik mamah kuat dikitu-kitu, jeung Amel kuat dikitu-kitu (pengen nangis mamah dan Amel diperlakukan seperti itu)," jelas Yoris.
Yoris bahkan mengupamakan perlakuan mereka seperti iblis.
"Mereka iblis lebih dari iblis," tandasnya.
Terbaru, Yoris tampaknya mulai luluh dan setuju jika Danu dijadikan JC.
Hal itu diungkap oleh Leni Anggraeni, Pengacara Yoris kepada TribunnewsBogor.com, Jumat.
"Setuju aja kalau jadi JC selama ini untuk membuka kebenaran dan keadilan buat bu Tuti dan Amel," kata Leni.
Namun menurut Leni, Yoris tidak terima jika Danu dihukum ringan.
"Tapi tidak setuju kalau hukuman dikurangin terlalu banyak," jelasnya.
Sebab menurut Leni, Danu sudah dua tahun menutupi dan menyembunyikan fakta ini dari Yoris dan kepolisian.
"Kemana aja 2 tahun ini dan kenapa begitu teganya melakukan itu padahal sama Yoris juga sering ngobrol. Kenapa waktu itu gak cerita lebih awal mungkin bisa dicegah pembunuhan ini," pungkasnya.
Di bagian lain, pengacara Danu, Achmad Taufan menerangkan Danu terpaksa ikut menyeret jasad Tuti.
Menurutnya, Danu melakukan itu karena diperintah Yosef.
"Itu semua diperintah Yosef. Kan bukan Danu saja, termasuk tersangka lain," kata Taufan saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).
"Yosef orang yang paling dekat. Mimin, Arighi dan Abi orang yang sangat berkepentingan dalam kehidupan Yosef dan dalam yayasan, mengingat korban yang kuasai yayasan," kata Achmad Taufan.
Namun begitu, Taufan berujar, sebagai anak seharusnya Yoris lebih mengenal korban.
Ia juga mempertanyakan kondisi Yosef dan Yoris yang saling memprovokasi.
"Harusnya Yoris kembalikan ke dirinya. Dia yang paling mengenal bapaknya, mengenal korban. Lalu ada apa kok bisa keluarga saling provokasi sampai terjadi pembunuhan," kata Taufan.
Sementara Danu, walau masih memiliki keterikatan persaudaraan, namun posisinya tak bisa berbuat banyak.
Dalam kehidupan sehari-hari, Danu menjadi bawahan dari keluarga Tuti.
Ia sering disuruh-suruh.
"Terus apa daya Danu ?apa Danu bisa pada kejadian malam itu menolak Yosef, apa bisa pada malam itu Danu melindungi korban? Apalagi seumur Danu yang hidup di bawah kasta ekonomi mereka, selalu disuruh-suruh sama semua," katanya.
Taufan mengatakan mestinya Yoris bersyukur karena Danu mau mengungkap tabir gelap kasus Subang.
"Kita semua mesti bersyukur di luar kesalahan Danu tapi Danu berani membongkar dan menyerahkan dirinya sebagai tersangka demi bongkar masalah ini. Masyarakat aja bersyukur seharusnya apalagi Yoris. Mesti banyak bersyukur, sujud syukur, dukung Danu bongkar kasus ini apalagi pelaku utama bapak kandungnya," tutup Achmad Taufan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Alasan Danu Seret Korban Kasus Subang, Yoris Disuruh Bersyukur, 'Keluarga Kok Saling Provokasi'
Muhammad Ramdanu
Pembunuhan ibu dan anak di Subang
kasus Subang
Yoris Raja Amanullah
justice collaborator
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
UPDATE Kasus Subang: Sopir Alphard Bawa Jasad Tuti dan Amel Ternyata Anak Tiri Yosep, Ini Nasibnya |
![]() |
---|
Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Terbaru Anak Tiri Yosep dan Mimin Ditahan Polda Jabar |
![]() |
---|
Ipda Taryono Tak Hanya Merusak TKP Kasus Subang, Pengacara Danu Beber Siasatnya Halangi Penyidikan |
![]() |
---|
Siasat Ipda Taryono Kaburkan Kasus Subang Dibongkar Achmad Taufan: Komplotan, Mau Tumbalkan Danu |
![]() |
---|
Besaran Gaji Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.