Berita Madiun

Ibu Gadis di Madiun Korban Pencabulan Kakek, Paman dan Ayah Kandung Diperiksa Polisi, Ungkap Hal Ini

Ibu gadis di Madiun korban pencabulan ayah kandung, paman, dan kakeknya sendiri, ungkap fakta ini saat diperiksa Polisi

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Ibu Kandung AP berinisial W, ketika di Mapolres Madiun, disela-sela agenda pemeriksaan soal kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku ayah, kakek dan paman terhadap AP, Kamis (26/10/2023). 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Ibu Kandung AP berinisial W mendatangi Mapolres Madiun Kamis (26/8/2023). AP merupakan gadis di bawah umur, terduga korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung, paman, dan kakeknya sendiri.

W dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) selama berjam-jam. Perempuan berusia 44 tahun tersebut tak menyangka, AP (17) yang merupakan putri kandungnya, diperlakukan tak lazim meski tinggal serumah dengan ayah kandungnya.

W mengakui, dirinya pernah berstatus menjadi istri R, ayah kandung dari AP. Sebelum akhirnya, memilih cerai dan menikah lagi dengan seorang pria baru dan tinggal di Tulungagung, lantaran tak tahan dengan watak R.

"Saya kerap mendapat perlakuan tak wajar dari R. Setelah cerai, AP tinggal bersama ayahnya di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Saya mengalami kekerasan fisik selama dua tahun tanpa alasan, sampai anak saya lahir umur 1,5 tahun," tuturnya.

Baca juga: KRONOLOGI Gadis di Madiun Kabur dari Rumah Usai Dirudapaksa Kakek, Paman dan Ayah Kandungnya

Baca juga: Pemdes Ungkap Keseharian Gadis di Madiun Korban Terduga Pencabulan Kakek, Paman dan Ayah Kandungnya

Selain menerima kekerasan fisik, W mengungkapkan, juga mendapat ancaman pembunuhan dari R. Dia juga menunjukkan bukti kekerasan yang pernah dilakukan oleh mantan suaminya itu.

"Sampai sekarang ada bekas luka pukulan di pelipis bagian kanan saya. Orangnya tempramental, sulit mengendalikan emosi," ungkapnya.

"Setiap telepon, AP bercerita kalau habis dapat perlakuan kasar dari ayah, kakek dan paman. Saya sakit hati, prihatin, namun tidak bisa berbuat banyak, tidak punya cukup bukti," sambung W.

Apalagi, lanjut W, R tidak pernah memberikan perhatian kepada anaknya sendiri. Terlebih lagi, AP juga tidak disekolahkan ke jenjang lebih tinggi usai lulus SMP.

"Harapan saya, pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved