Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TANGIS Yoris Minta Yosef Tersangka Kasus Subang Bertaubat, Kebohongan Mimin Dibongkar: Drama Itu

Yoris Raja Amanullah, anak dan kakak korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat menyerukan tersangka utama yang tak lain ayahnya, Yosef Hida

Editor: Musahadah
kolase youtube Trans TV/istimewa
Yoris Raja Amanullah menangis saat meminta tersangka kasus Subang, Yosef Hidayat bertaubat. 

SURYA.CO.ID - Yoris Raja Amanullah, anak dan kakak korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat menyerukan tersangka utama yang tak lain ayahnya, Yosef Hidayat  bertaubat.

Yoris juga meminta sang ayah yang diduga menghabisi ibu dan adiknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, untuk menghentikan drama di kasus ini.

Seruan Yoris itu diucapkan saat menjadi bintang tamu acara Pagi-pagi Ambyar Trans TV, pada Selasa (24/10/2023)

"Taubatlah, jangan banyak sandiwara. Udah jangan banyak drama, jangan banyak berbohong," kata Yoris dengan suara bergetar menahan tangis. 

"Dari dulu Aa' yang suka menghapus air mata mama. Udahlah bertaubat lah," sambung Yoris sambil mengusap air mata. 

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG, Danu Digiring ke TKP, Ada Mbak Rara Pawang Hujan dan Puluhan Polisi Cari Golok

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini akhirnya terbongkar setelah saksi kunci yang juga keponakan Tuti, Muhammad Ramdanu akhirnya menyerahkan diri dan mengungkap kronologinya.

Yosef Hidayat, suami Tuti dan ayah korban ditetapkan tersangka sekaligus dalang pembunuhan ini.

Selain Yosef, istri mudanya, Mimin Mintarsih dan dua anak tiri, Arigi dan Abi juga ditetapkan tersangka. Lalu, Danu juga menjadi tersangka.

Diakui Yoris, sebelum penetapan tersangka, dia sebenarnya sudah melihat kejanggalan dalam diri Yosef.

"Dia (Yosef) itu meminta saya untuk pindah rumah, dekat di sekolah. Dekat ibu tiri.
Saya dimintai terus, tapi saya gak mau," katanya. 

Diakui Yoris, alasan Yosep memintanya tinggal dekat dia karena ingin dekat.

"Tapi perasaan saya agak beda. Perasaan saya, ada apa ya. Padahal saya ada rumah di Kasomalang juga," akunya.

Kejanggalan lain, sempat membuatnya curiga ketika Yosef tiba-tiba minta Yoris mencairkan uang. Dan saat itu yang disuruh untuk menjadi bendaharanya justru Danu yang selama ini tak pernah mengurus keuangan.

Saat itu Yoris menolak hingga akhirnya dia dinonaktifkan.

Yosef lalu berhasil mencairkan dana yayasan sebesar Rp 22 juta.

Yoris menduga sang ayah nekat menghabisi ibu dan adiknya karena motif harta yang tidak seberapa.

Diakuinya, selama mengelola Yayasan pendidikan, Yosef dan Mimin memang tidak dilibatkan.

Bahkan, setiap bulan Yosef dan Mimin tidak pernah mendapatkan uang dari yayasan.

Sementara Yoris sebagai ketua yayasan mendapat gaji Rp 15 juta, lalu korban Tuti dan Amel mendapat Rp 10 juta.

Bongkar kebohongan Mimin

Arigi, anak Mimin Mintarsih atau anak tiri Yosef HIdayat melawan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Arigi, anak Mimin Mintarsih atau anak tiri Yosef HIdayat melawan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (kolase kompas TV/istimewa)

Di bagian lain, Yoris akhirnya membongkar kebohongan Mimin dan dua anaknya, Arigi dan Abi.

Dalam wawacara dengan wartawan seusai ditetapkan tersangka, Mimin mengaku tak tahu menahu kasus pembunuhan Tuti dan Amel.

Dia bahkan tidak mengenal Danu, dan baru tahu Danu ketika olah TKP, Danu digigit anjing pelacak. 

Terkait hal ini, Yoris langsung menyangkalnya.

"Drama itu," serunya keras. 

Dijelaskan Yoris, pada sekitar 2020-2021 Danu itu pernah ke rumah Mimin disuruh oleh Yosef.

"Ngapain, saya kurang tahu. Tapi dia (Danu) bilang ke mamah, katanya: bi, barusan saya ke rumah bu Mimin" ungkap Yoris.

Bahkan, saat itu Danu mengaku melihat Arigi dan Abi.

Yoris juga mengaku janggal denagn status Mimin dan dua anaknya tersangka, namun belum ditahan oleh polisi.

Leni Anggraeni, kuasa hukum Yoris menilai seharusnya Mimin dan dua anaknya ditahan, sama seperti Yosef dan Danu.

Alasannya, kasus yang menjeratnya adalah pembunuhan berencana.

"ini jadi pertanyaan. Kami akan mempertanyakan dalam waktu dekat ke Polda. Alasan melepas itu apa? Karena dalam kasus hukum seperti ini, tidak ada alasannya.
Kalau memang harus ditahan, harusnya posisinya bukan tersangka, tapi saksi," tegas Leni.

Di bagian lain, kuasa hukum Mimin, Fajar Sidik, mengungkap alasan MImin, Arigi dan Abi belum ditahan polisi.

Dikatakan, Mimin dan dua anaknya dijamin oleh kakak kandungnya.

Nama penjamin tiga tersangka kasus Subang adalah Jaenal Arifin.

Melalui sebuah surat, Jaenal Arifin menuliskan kesediannya menjadi penjamin adik dan dua keponakannya.

"Perkenalkan saya yang bernama Jaenal Arifin selaku paman dengan ini bersedia sebagai penjamin dalam permohonan untuk tidak dilakukan penahanan akan pengalihan jenis tahanan terhadap keponakan saya yang bernama Abi Aulia bin Asep Rohimas,"

Penjamin sepenuhnya menjamin Abi Aulia bin Asep Rohimas yang merupakan keponakan," tulis Jaenal Arifin dalam sebuah surat jaminan.

Lantaran jaminan dari sang kakak, Mimin masih bisa menghirup udara bebas di rumahnya.
Kendati demikian, Mimin dan dua anaknya diharuskan melaksanakan wajib lapor ke Polda Jabar tiap minggu.

Meski begitu, Mimin tetap percaya diri akan nasibnya dan dua anaknya.

Wanita bernama lengkap Mimin Mintarsih itu yakin ia tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia dua tahun lalu.

Sebab di malam kejadian, Mimin ada di rumahnya bersama suami dan anaknya.

"Saya, bapak, Abi di rumah, Arighi di tempat kerja, biasa setiap malam kan tidurnya di tempat kerja," ungkap Mimin dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas.com, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut, Mimin pun tegas membantah semua keterangan Danu.

"Itu enggak benar, (Danu) itu bohong. Saya tidak kenal sama Danu. Anak-anak juga tidak kenal sama Danu," pungkas Mimin dengan nada bicara ngotot.

Atas keterangan kliennya, Fajar Sidik yakin Mimin, Arighi, dan Abi tidak bersalah.

"Kami yakin bahwa empat klien kami tidak terlibat dalam kasus pembunuhan. Insya Allah dengan keyakinan dan analisa kami, dari tim kuasa hukum, bahwa klien kami tidak melakukan tindak pidana, tidak ada di TKP," ungkap Fajar.

Bahkan sang pengacara menyebut pihaknya punya bukti bahwa Arighi ada di tempat kerja di malam kejadian alih-alih di TKP.

Bukti tersebut adalah teman kerja dan pemilik toko tempat Arighi mencari nafkah.

"Khusus untuk Arighi itu bekerja, hanya pulang ke rumah sebentar. Dan kami sudah konfirmasi ke konter pemilik Arighi kerja dan Arighi ada di konter tersebut. Kami sudah menanyakan dan kami investigasi ke para saksi yang lain," imbuh Fajar.

Diwartakan sebelumnya, keterangan yang diurai Mimin dan anak-anaknya nyatanya berlainan dengan pernyataan Danu.

Diungkap pengacara Danu, Achmad Taufan, Danu mengurai detail keterlibatan Mimin dan anak-anaknya ke polisi.
Danu bahkan mengaku yakin melihat Arighi, Abi, dan Mimin di TKP saat pembunuhan terjadi.

"Tengah malam jam 12 mau jam 1 itu datang Arighi sama Abi. Danu enggak dekat tapi Danu tahulah keluarga Pak Yosep, Danu pernah dikenalkan dulu waktu masa sekolah," pungkas Achmad Taufan saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Bahkan Danu menyebut melihat Abi anak Mimin sedang menyiksa Amalia alias Amel.

"Danu masuk ke dalam (kamar usai mendengar teriakan Amel), melihat Amel lagi koma sakaratul maut gitu, dia hanya lihat Abi jedukin kepalanya (Amel) ke tembok. Danu lihat bu Tuti tergeletak," kata Taufan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul SOSOK Penjamin yang Bikin 3 Tersangka Kasus Subang Tidak Ditahan, Mimin Percaya Diri Buat Pengakuan

>>>> Update berita terbaru pembunuhan ibu dan anak di Subang

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved