Berita Jember

Total Anggaran Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jember Capai Rp 341 Miliar

Besaran biaya tersebut berdasarkan Laporan Hasil Rapat Rembuk Stunting Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jember

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim timur/imam nahwawi
Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman saat di acara rembuk Stunting. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Total dana untuk Percepatan Penurunan Stunting di Jember, mencapai Rp 341 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Besaran biaya tersebut berdasarkan Laporan Hasil Rapat Rembuk Stunting Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember mengenai Laporan Hasil Evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur pada Juli 2023.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman mengutarakan, duit ratusan miliar ini mengalir di enam belas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Dan ada tiga kegiatan besar dalam upaya intervensi tadi. Memang dapat dibilang, ada yang kurang tepat penganggaran pengalokasiannya," ujarnya, Senin (23/10/2023).

Menurutnya, intervensi yang dilakukan selama ini hanya bertumpu pada koordinasinya antar OPD. Sehingga, hasil percepatan penurunan stunting belum begitu nampak.

"Maka sesuai dengan kepres, maka intervensi spesifik dan sensitifnya akan kami perbesar. Sehingga bisa nampak hasil percepatan penurunan stunting," kata pria yang akrab disapa Gus Firjaun.

Gus Firjaun yang juga Wakil Bupati (Wabub) Jember ini mengatakan, masing-masing OPD di TPPS juga perlu melakukan sinkronisasi anggaran dan data.

"Karena koordinasi dan pencatatan, pelaporan selama ini juga masih belum maksimal. Sehingga kesannya hasilnya tidak nampak, padahal kami semua telah bekerja," tuturnya.

Beberapa hal yang telah dilakukan dalam upaya penurunan stunting, Gus Firjaun mengaku telah berupaya untuk memperbaiki ketepatan dan akurasi data.

"Serta ketepatan penyusunan program dan anggaran. Walaupun masih banyak kekurangan, tetapi melalui rembuk stunting, kami berupaya semaksimal mungkin, untuk mereduksi dan menindak lanjuti apa yang kurang," katanya.

Sementara, Bupati Jember Hendy Siswanto menambahkan, sebenarnya bayi terjangkit stunting itu ketika baru lahir hingga usia seribu hari saja. Kata dia, setelah masalah tumbuh kembang anak itu tidak ada.

"Tetapi ada bayi baru, stunting lagi nambah lagi. Jadi yang perlu dijaga itu, risiko sunting. Makanya dalam rembuk stunting ini juga untuk mencari strategi penanganan risiko stunting," Imbuhnya.


Sementara Data Dinas Kesehatan Jember, pada Agustus 2023 menggunakan alat timbang antropometri, prosentase balita stunting mencapai 6,35 persen.

Jumlah tersebut jauh dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan pada Desember 2022, yang menunjukan prevalensi balita stunting di Kabupaten Jember mencapai 34,9 persen.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved