Jaringan Narkoba Fredy Pratama

AKHIRNYA AKP Andri Gustami Kurir Narkoba Spesial Fredy Pratama Dipecat dari Polri, Terima Rp 1,3 M

AKP Andri Gustami, oknum perwira Polri yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional Freddy Pratama akhirnya dipecat.

Editor: Musahadah
Istimewa, Pixabay
Terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami akhirnya dipecat dari Polri. 

"Terduga pelanggar pernah melakukan pelanggaran disiplin sebanyak dua kali (saat menjabat di Polres Tubaba dan Polres Lampura),"

"Perbuatan pelanggar telah berakibat menjadi pemberitaan negatif terhadap institusi Polri,"

Adapun hal yang meringankan hukuman terhadap AKP Andri lantaran dinilai kooperatif dalam persidangan serta telah mengakui perbuatannya.

Atas putusan tersebut, AKP Andri Gustami menyatakan banding.

Adapun pengajuan memori banding diberikan waktu selama 24 hari sejak dibacakan putusan.

"Apabila setelah 24 hari memori banding belum diajukan maka putusan tersebut dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap," pungkas Umi.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dengan tegas akan memecat Andri dari polisi.

"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Helmy dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023), melansir dari Tribunnews.

"Kita Tidak ada tebang pilih, Hal ini sebagai efek Jera dan menjadi contoh agar yang laiiikutin tidak mengikuti." sambungnya.

Helmy menegaskan tidak ada toleransi bagi siapapun khususnya anggotanya yang masih bermain dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Ini sejalan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri," ucapnya.

Baca juga: PENGAKUAN Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama: Transaksi Rp 300 Juta/2 Hari, Dapat Pesangon 1 M

Helmy menyebut sidang kode etik untuk AKP Andri sendiri baru dilakukan setelah pihaknya selesai melakukan pengembangan.

"Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) yang merupakan suami dari selebgram asal Palembang berinisial APS," kata Helmy.

Lebih lanjut, Helmy membeberkan peran AKP Andri dalam jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama asalah sebagai kurir.

"Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved