Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Akting Yosef Nangis Minta Jokowi Usut Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Palsu, Ternyata Dia Pelaku
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, kelakuan Yosef Hidayat banyak disorot.
SURYA.co.id | BANDUNG - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, kelakuan Yosef Hidayat selama ini banyak disorot.
Yosef Hidayat adalah suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan di Subang, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
Selama dua tahun sejak tragedi ini terjadi pada 18 Juni 2021, Yosef Hidayat menyembunyikan pembunuhan yang diduga dilakukannya dan bersikap seolah-olah menjadi pihak yang didzolimi.
Bahkan, setahun setelah tewasnya istri dan anaknya, Yosef dengan berurai air mata meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi.
Video Yosef saat meminta Presiden Jokowi mengungkap kasus ini, kembali viral di media sosial.
Baca juga: GELAGAT Janggal Yosef Sebelum Jadi Tersangka Kasus Subang Diungkap Yoris, Tega Kambing Hitamkan Anak
"Hampir satu tahun pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juag terungkap pembunuhnya. Saya memohon kepada bapak presiden RI, kiranya bapak Joko Widodo untuk membantu agar kepolisian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya," kata Yosef dengan suara lantang dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (12/8/2022)..
Saat itu Yosef bahkan menyindir kerja polisi yang belum mampu mengungkap pembunuh istri dan anak kandungnya.
"Selama ini kami hanya mendapat jawaban, sudah ada titik terang, sudah ada titik terang, sudah ada titik terang. Akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gilita bagi kami," kata Yosef dengan suara bergetar.
Berikut isi lengkap surat terbuka Yosep untuk Jokowi dan jajarannya:
Kepada Yth Bapak Presiden Republik Indonesia
Di Tempat
Perihal: Permohonan Perlindungan Hukum
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Dengan Hormat
Saya yang bertanda tangan dibawah ini nama YOSEP HIDAYAT, Kewarganegaraan Indonesia, NIK 3213122212640003, Lahir di Bandung, 22 Desember 1964, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, yang bertempat tinggal di Kampung Ciseuti, RT 018 RW 003 Desa Jalan cagak, Kec. Jalan cagak, Kabupaten Subang.
Pertama-tama kami sebagai warga masyarakat Indonesia ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Presiden dalam Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 sebagai Bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Puji syukur kehadirat Allah SWT, semoga Bapak Presiden dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT.
Bersama dengan surat ini, Saya atas nama Kepala Keluarga (suami dan orang tua) kedua korban, yaitu Isteri dan Anak saya atas nama TUTI SUHARTINI (Almh) dan AMALIA MUTIKARATU (Almh), ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan kejadian terburuk di kehidupan saya yaitu kasus yang menimpa keluarga saya.
Bahwa pada tanggal 18 Agustus 2021 telah terjadi pembunuhan yang mana korbannya adalah Isteri dan Anak kandung saya.
Maka dari itu ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan diantaranya :
1. Mohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu Isteri dan Anak Kandung saya;
2. Bahwa sejak 18 Agustus 2021 (hampir 1 tahun) pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya.; saya memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang" akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami.
3. Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line. Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi.
Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar Penegak Hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami.
Demikian yang dapat saya sampaikan, Mohon maaf apabila dalam surat ini ada perkataan dan bahasa saya yang kurang berkenan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, dan saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Atas waktu dan perhatiannya saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.
Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarokatuh
Bandung, 12 Agustus 2022
Tembusan:
Hormat Saya
1. Menkopolhukam Republik Indonesia
2. Kompolnas Republik Indonesia
3. Kepolisian Republik Indonesia
Dikatakan Yosef, surat ini dikirimkan juga ke Menkopolhukam, Kompolnas, dan Polri.
Ia berharap, kasus yang menimpa keluarganya ini bisa terungkap.
Ia meminta keadilan dan kepastian hukum terhadap perkara ini.
Ia pun berharap polisi terus melakukan penyelidikan terhadap pembunuhan istri dan anaknya.
"Ini kasus jangan diberhentikan. Ini tetap harus sampai terungkap," kata Yosef.
Detik-detik Yosef Ditangkap

Diketahui, Yosef ditangkap saat berada di rumah istri mudanya, Mimin Mintarsih di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, pada Rabu (17/10/2023).
Penangkapan Yosef setelah saksi kunci kasus ini, Muhammad Ramdanu menyerahkan diri dan membongkar semua kronologis pembunuhan.
Yosef ditangkap bersama Mimin dan dua anak tirinya, Arigi dan Abi.
Menurut Fajar Sidik pengacara mereka berempat, kliennya dijemput paksa oleh polisi pada Selasa (17/10/2023) sekira pukul 04.30 WIB.
Dari pengakuan kliennya, polisi langsung mendobrak kediaman Mimin.
"Menurut pengakuan dari klien kami, sebelum mereka ditangkap mereka kebetulan sedang tidur soalnya posisinya juga masih pagi sekitar jam setengah 5an. Itu posisinya polisi langsung mendobrak pintu rumah Bu Mimin," ujar Fajar kepada awak media Rabu (18/10/2023) malam.
Fajar melanjutkan, usai polisi mendobrak pintu dari kediaman Mimin tersebut, seluruh kliennya langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Bahkan, para kliennya langsung dipasang borgol oleh petugas sebelum dibawa ke Mapolda Jabar.
"Abis ngedobrak pintu terus mereka empat-empatnya langsung disuruh menghadap ke tembok sama polisi, terus mereka diborgol dan langsung dibawa ke Polda Jabar sama petugas," katanya.
"Ada sekitar puluhan polisi yang menjemput klien kami. Setelah itu sudah langsung dibawa ke Polda Jabar," sambungnya.
Fajar juga membenarkan bahwa ke 4 kliennya sudah ditetapkan tersangka.
Namun Fajar juga sangat menyayangkan polisi menetapkan status tersangka kepada 4 Kliennya.
"Penetapan tersangka tersebut berdasarkan pengakuan tersangka Danu bukan berdasarkan bukti di TKP."
"Namun semua itu kami selaku pengacara menerima semua keputusan penyidik. Biarlah nanti di persidangan yang membuktikan," ungkapnya
Pernyataan Fajar ini dibantah polisi.
Terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat bukan semata-mata karena saksi kunci Muhammad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri dan membongkar semua.
Ternyata tiga bulan terakhir ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar intensif memeriksa saksi-saksi kembali di kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
Bahkan, selama tiga bulan, penyidik memetiksa 47 saksi tambahan di kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Cagak, Subang pada 18 Agustus 2021.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan, penyidik juga memeriksa bukti-bukti lain seperti bukti digital rekaman CCTV yang menjadi petunjuk untuk memeriksa orang-orang yang dicurigai.
Danu sendiri sudah diperiksa secara intensif pada 19 September 2021.
Dari pemeriksaan itu, Danu sempat memberikan keterangan bahwa dia melihat peristiwa tersebut.
"Dia berada di dalam TKP. Kami kembangkan lagi," ungkap Surawan dikutip dari tayangan Kabar Petang TVOne, Rabu (18/10/2023).
Setelah itu Danu dan kuasa hukumnya lalu melakukan negosiasi ke penyidik untuk bisa menjadi justice collaborator.
Akhirnya, pada Selasa (17/10/2023), Danu menyerahkan diri ke polisi dan membongkar semua yang diketahui dalam kasus ini.
"Pelaku utamanya, orangtua korban. Danu selama ini memberi bantuan kepada pelaku utama untuk melakukan pembunuhan," terang Surawan.
Terkait motif pembunuhan, hingga kini polisi masih mendalami karena tersangka utama kasus ini, Yosef HIdayat belum kooperatif.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Yosef, Tersangka Kasus Subang, Pintu Rumah Istri Muda Didobrak Polisi
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Pembunuhan ibu dan anak di Subang
kasus Subang
Yosef Hidayat
Polda Jabar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
tersangka kasus Subang
UPDATE Kasus Subang: Sopir Alphard Bawa Jasad Tuti dan Amel Ternyata Anak Tiri Yosep, Ini Nasibnya |
![]() |
---|
Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Terbaru Anak Tiri Yosep dan Mimin Ditahan Polda Jabar |
![]() |
---|
Ipda Taryono Tak Hanya Merusak TKP Kasus Subang, Pengacara Danu Beber Siasatnya Halangi Penyidikan |
![]() |
---|
Siasat Ipda Taryono Kaburkan Kasus Subang Dibongkar Achmad Taufan: Komplotan, Mau Tumbalkan Danu |
![]() |
---|
Besaran Gaji Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.