Berita Tulungagung
Tak Dibelikan Motor, Pemuda Tulungagung Ini Lempar Mata Ibunya Pakai Batu dan Ancam dengan Sajam
Pemuda di Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, diringkus polisi karena menganiaya ibu kandungnya disertai ancaman senjata tajam. Ini kronologinya
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa
MAK (21) pemuda adal Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, yang ditetapkan jadi tersangka karena menganiaya ibu kandungnya.
Penyidik telah melakukan visum pada ST dan mendapati luka lebam di mata kiri. Luka itu, disebabkan karena lemparan baru dari MAK.
Sementara, polisi menyita parang sepanjang 25 cm, kayu mahoni dan batu yang dipakai melempar.
MAK dijerat dengan pasal 2 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara selama 10 tahun.
Selain itu, polisi juga menggunakan pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 15 juta.
Tags
anak aniaya ibu kandung
anak durhaka
Kecamatan Rejotangan
Kabupaten Tulungagung
Berita Tulungagung
berita Jawa Timur terbaru
Berita Jawa Timur
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Tulungagung
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.