Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

TERKUAK Bukti Suara Dini Sera Afrianti Sebelum Tewas Dianiaya Terduga Anak Anggota DPR di Surabaya

Fakta baru terungkap dari tewasnya Dini Sera Afrianti alias DSA (29), wanita asal Sukabumi, Jawa Barat di Surabaya.

|
Editor: Musahadah
kolase surya/luhur pambudi/istimewa
Dimas Yemahura Alfarauq, kuasa hukum keluarga janda muda yang tewas di Surabaya melaporkan pacar korban ke polisi. 

SURYA.CO.ID - Fakta baru terungkap dari tewasnya Dini Sera Afrianti alias DSA (29), wanita asal Sukabumi, Jawa Barat di Surabaya.

Ternyata sebelum tewas, janda muda Sukabumi ini sempat mengirimkan pesan pilu ke keluarganya. 

Ibu satu anak ini mengirimkan pesan suara ketika korban dianiaya pacarnya berinisial GRT di diskotek di Jalan Mayjend Jonosewojo. 

Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura memastikan pesan suara itu sudah dikantongi dan siap diserahkan ke penyidik kepolisian jika kasus ini diusut serius.

"Voice note (pesan suara) korban saat dilakukan penganiayaan si RT ini kami ada," kata Dimas, kepada awak media di Gedung Graha Pena Surabaya, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: SOSOK Pacar Janda Muda Sukabumi yang Tewas di Surabaya Diduga Anak Anggota DPR, Begini Kelakuannya

Dimas mengungkapkan, pesan tersebut berisi suara korban yang masih tidak mengetahui alasan menerima penganiayaan tersebut.

"Memang tidak kami share dan tunjukan, sebelum proses hukum dijalani serius," jelasnya.

Selain itu, kata Dimas, korban juga sempat menghubungi keluarganya beberapa hari sebelum meninggal.

Dia mengaku tengah mengalami sakit di beberapa bagian tubuhnya.

"Korban sempat menghubungi keluarganya, tapi dengan alasan yang bersangkutan sakit. Dan keluarganya tahu anaknya memar," ucapnya.

Korban diduga juga sempat mengunggah sebuah video di akun TikTok, Selasa (3/10/2023).

Dalam unggahan, korban tampak berbicara ke arah kamera.

"Cewe nya mati matian jaga hati buat cwo nya, eh cwo nya mati matian buat matiin cewe nya," tulis wanita itu dalam unggahanya.

Di unggahan lain, Andini juga menyinggung sosok yang pernah memaki dan menghinanya:

"Mbak Taylor, aku pernah dihina, dimaki, dianggap ga ada, dimanipulatif, tapi aku masih ttap mau ko sama dia," tulisnya. 

Ada juga status:

"Ceweknya dibikin nangis, tapi cekel lagi malah diajak ketawa ketiwi.. oalaah"

Dimas mengungkapkan, kasus penganiayaan berawal ketika korban, GRT dan teman-temannya pergi ke karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya pada Selasa (3/10/ 2023 ) malam.

“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara GRT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara GRT ini dengan Mbak DSA,” imbuhnya.

Baca juga: Sadisnya Kopda Andrianto, Ajak Selingkuhan Bunuh dan Bakar Istri Hamil, 2 Kali Coba Racuni Korban

Perselisihan tersebut berujung aksi penganiayaan yang dilakukan di dalam studio karaoke.

Penganiayaan berlanjut di parkiran mobil, bahkan korban jatuh tergeletak tak sadarkan diri di sana.

"Saudara GRT malah memvideo Mbak DSA yang tergeletak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," jelasnya, dikutip dari Kompas.om.

GRT kemudian memasukkan korban yang sudah tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil dan membawanya ke apartemen korban.

Setiba di apartemen, GRT mendapati korban sudah tidak bernapas sehingga mobil dikemudikan ke Nasional Hospital.

Nyawa korban sudah tidak tertolong saat tiba di rumah sakit.

"Keterangan terakhir dari Rumah Sakit, MD (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum di Rumah Sakit. Bisa dihitung dari jaraknya. Korban ini sudah MD sejak perjalanan dari Blackhole ke Orchard," tandasnya.

Baca juga: Sosok Kopda Andrianto, Ajak Selingkuhan Bunuh dan Bakar Istri, Jasad Korban Dibuang di Bangkalan

Dimas Yemahura menyatakan tindakan pelaku tidak manusiawi karena memasukkan korban yang tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil.

"Bisa jadi di Blackhole nya (sudah MD), pada saat dimasukin dalam bagasi belakang."

"Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tegasnya.

Ia mengaku memiliki bukti video penganiayaan yang diambil oleh pelaku saat berada di basement.

"Kalau di CCTV kami belum tahu. Tapi kami memiliki rekaman video dari saudara GRT yang merekam si korban pada saat terkapar di basement," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan pihak keluarga korban menilai ada yang janggal dalam kematian Dini dan melaporkan pacarnya yang berinisial GRT (31).

GRT (31) diduga melakukan penganiayaan saat berada di karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya sehingga mengakibatkan Dini meninggal.

Sejumlah saksi telah diperiksa jajaran Polrestabes Surabaya untuk menungkap kasus ini.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," paparnya, Rabu (4/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Rekaman CCTV di tempat hiburan malam juga telah diamankan untuk dijadikan barang bukti.

"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasangannya (karaoke), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," lanjutnya.

Sosok Orang Tua GRT Anggota DPR RI

Keluarga Andini mendatangi kamar mayat RSUD dr Soetomo, Kamis (5/10). Berikut kronologo tewasnya janda muda asal Sukabumi di Surabaya.
Keluarga Andini mendatangi kamar mayat RSUD dr Soetomo, Kamis (5/10). Berikut kronologo tewasnya janda muda asal Sukabumi di Surabaya. (kolase surya/tony hermawan)

Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura juga mengungkap sosok GRT (31) berasal Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Dimas menyebut sosok GTR diduga anak dari seorang anggota DPR RI di Jakarta.

"GTR ini masih jadi pacar atau teman dekat dini alias Andini. GTR ini anak salah satu pejabat DPR RI. Betul (anak anggota DPR RI di Jakarta) dari Nusa Tenggara Timur," ujar pria bertopi itu, pada awak media. 

Dimas telah melaporkan GTR ke SPKT Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sesuai Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP.

Laporan tersebut dibuat oleh anggota keluarga korban, sekitar pukul 22.30 WIB, pada Rabu (4/10/2023), dengan nomor Laporan Polisi (LP); LP/B/ /077 /X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. 

Dimas berharap proses hukum kasus ini dapat bergulir secara objektif, transparan, dan tidak pandang bulu dengan latar belakang si terlapor. 

"Meski proses hukum berjalan dan berlanjut kami ingin melihat sifat kenegarawanan sifat tangguh jawab dari seorang pejabat dan keluarganya. Terhadap kepedulian nasib si Dini," harapnya. 

Dimas menduga kuat, terlapor GTR melakukan serangkaian aksi penganiayaan terhadap korban selama berada di basement salah satu tempat hiburan malam dalam gedung pusat perbelanjaan kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya. 

Sementara hasil penelusuran Tribunnews.com, ayah dari pelaku GRT bernama ET, anggota DPR RI dari NTT.

ET memiliki 3 orang anak dari pernikahannya dengan MW.

Sebelumnya, ET  juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara pada tahun 2004 hingga 2009. (Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Edward Tannur, Anggota DPR RI dari NTT, Diduga Anaknya Terlibat Kasus Pembunuhan di Surabaya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved