Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

SOSOK Dini Sera Afrianti, Wanita Sukabumi yang Tewas di Karaoke Surabaya, Punya 1 Anak Perempuan

Inilah sosok Dini Sera Afrianti, wanita Sukabumi yang tewad di karaoke Surabaya lantaran dianiayan sang kekasih.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Sosok Dini Sera Afrianti, wanita Sukabumi yang tewas di karaoke Surabaya, setelah menjadi korban penganiayaan anak anggota DPR. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Dini Sera Afrianti, wanita Sukabumi yang tewad di karaoke Surabaya lantaran dianiayan sang kekasih.

Kasus tewasnya Dini Sera Afrianti, menjadi perbincangan hangat setelah aksi pelaku saat menghabisi korbannya diketahui publik.

Untuk diketahui, pelaku Gregorius Ronald Tannur secara keji menghabisi Dini Sera Afrianti sejak keluar dari mall hingga masuk ke apartemen.

Baca juga: FAKTA Anak DPR RI Buat Laporan Palsu ke Polisi Usai Aniaya Wanita Asal Sukabumi hingga Tewas

Korban diketahui dipukul menggunakan botol miras pada bagian kepala pun terseret sejauh lima meter saat berada di parkiran basemen.

Dengan keadaan tak berdaya, korban lalu dimasukkan ke dalam bagasi mobil hingga menuju apartemen.

Korban pun dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan bantuan medis.

Kini, korban telah dimakamkan di kediamannya di Sukabumi.

Lalu, siapa sosok Dini Sera Afrianti?

Melansir Tribun Jabar, Dini Sera Afrianti meninggalkan satu anak perempuan yang sedang duduk di bangku kelas V sekolah dasar.

Sebelum korban dimakamkan, menurut pantauan Tribunjabar.id, di rumah duka pun terlihat anak-anak sekolah berkerumun melakukan takziah bersama-sama.

Mereka adalah teman-teman satu kelas anak almarhumah Dini, yang saat ini duduk di kelas V SD.

Baca juga: KRONOLOGI Tewasnya Wanita Sukabumi di Karaoke Surabaya, Kepala Dini Sera Dipukul Botol Miras 2 Kali

Ketua RT 12 /04 Desa Babakan, Saepudin, mengungkapkan, Dini memiliki satu anak yang saat ini masih di sekolah dasar.

"Punya anak satu, umurnya 12 tahun, sekolah SD di sini," ujarnya.

Menurut Saepudin, Dini berstatus janda dan sudah lama meninggalkan anak dan orang tuanya.

"Nah, ada kabar itu dua bulanan ke belakang, selama 12 tahun gak ada kabar," ucapnya.

"Bahkan ia menyebut kangen kepada orang tuanya, sebelum kejadian ini," tambahnya.

Saepudin mengungkapkan, jenazah Dini korban pembunuhan ini sudah dimakamkan pagi tadi.

"Sesuai rencana, pemakaman kami siapkan di TPU Babakan," ucapnya.

Kronologi tewasnya wanita Sukabumi setelah karaoke di salah satu mall Surabaya.
Kronologi tewasnya wanita Sukabumi setelah karaoke di salah satu mall Surabaya. (Kolase Surya.co.id)

Terkait kasus yang menewaskan Dini Sera Afrianti, pengacara Dimas Yemahura meminta pihak kepolisian menuntaskan kasus kematianya.

Selaku kuasa hukum, pihaknya akan terus bahwa kasus nengawa dan tetap berjalan, sehingga kasusnya terang berderang.

"Rencananya pada siang nanti Polrestabes Surabaya akan melakukan press release terkait dengan penanganan kasus ini dan update penetapan tersangka terhadap jalannya kasus penganiayaan yang dialami," ungkapnya, Jumat (06/10/2023).

Dimas mengatakan, pihaknya akan meminta keadilan hukum terkait kondisi kematian Dini.

"Kita akan mengawal kasus ini sampai dengan selesai sampai saudari dini mendapatkan keadilan yang sebesar-besarnya atas kasus yang pernah dialami dan keluarga saudari Dini ini," ucapnya.

Ia pun meminta instansi Polri bisa mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya dan tidak pandang bulu dalam menegakan supermasi hukum.

"Kita kawal kasus ini dengan tidak memandang bulu. Siapa pelakunya dari kalangan apa dan apa latar belakangnya. Keadilan harus ditegakkan setegak-tegaknya," tutupnya.

Baca juga: BIODATA Edward Tannur Anggota DPR Anaknya Diduga Aniaya Wanita hingga Tewas di Surabaya, Janji Ini

Kronologi Tewasnya Dini Sera Afrianti

Gregorius Ronald Tannur diketahui menganiaya Dini Sera Afrianti hingga tewas setelah dibawa ke rumah sakit.

Sementara itu, kronologi kekejian Gregorius Ronald Tannur terhadap korban Dini Sera Afrianti, dijelaskan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Dalam keterangan pihak kepolisian yang dida[at dari gelar rekonstruksi dan otopsi, saksi Gregorius yang kini statusnya naik menjadi tersangka, diketahui sempat memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan botol minuman keras.

Tak sampai di situ, sesampainya di parkiran, tersangka Gregorius masihi melanjutkan tindakan penganiayaannya.

Berdasar keterangan pihak kepolisian, korban yang duduk di bangku penumpang sebelah kiri, tubuhnya sempat terseret sejauh lima meter.

Dalam kondisi lemas, tubuh korban dimasukkan tersangka Gregorius ke bagasi mobil dan dibawa menuju apartemen di kawasan Surabaya Barat.

Melihat kondisi korban yang lemas setelah dipindah ke kursi roda, tersangka Gregorius sempat memberikan napas buatan. Namun, kobran tidak memberikan respon sama sekali.

Korban Dini kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapat tindakan medis. Namun, pihak medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia, Rabu (4/10/2023) pukul 02:30 WIB.

Sementara itu, setelah menjalani otopsi, tim dokter forensik RS Dr Soetomo Surabaya menyatakan bahwa korban memiliki beberapa luka pada bagian luar dan dalam.

Pada bagian luar, terdapat luka memar pada kepala sisi belakang, leher kanan dan kiri, tubuh gerak atas, dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai, dan punggung tangan.

Sementara luka bagian dalam ditemukan pada bagian resapan darah otot leher kanan dan kiri, patah tulang iga kedua hingga kelima, memar pada organ paru, dan organ hati.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved