Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
Keinginan Terakhir Dini Sera Afrianti Sebelum Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR RI di Surabaya
Terungkap keinginan terakhir Dini Sera Afrianti alias DSA (29), janda muda Sukabumi sebelum tewas diduga dianiaya anak anggota DPR RI di Surabaya.
Rencananya almarhul Dini pun akan dikuburkan di pemakaman umum terdekat tak jauh dari rumah keluarganya.
"Rencana pemakaman kita siapkan di TPU Babakan," tutupnya.
Kirim Pesan Suara Sebelum Meninggal
Sebelum meninggal dunia, Dini sempat mengirimkan pesan pilu ke keluarganya.
Ibu satu anak ini mengirimkan pesan suara ketika korban dianiaya pacarnya berinisial GRT di diskotek di Jalan Mayjend Jonosewojo.
Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura memastikan pesan suara itu sudah dikantongi dan siap diserahkan ke penyidik kepolisian jika kasus ini diusut serius.
"Voice note (pesan suara) korban saat dilakukan penganiayaan si RT ini kami ada," kata Dimas, kepada awak media di Gedung Graha Pena Surabaya, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: SOSOK Pacar Janda Muda Sukabumi yang Tewas di Surabaya Diduga Anak Anggota DPR, Begini Kelakuannya
Dimas mengungkapkan, pesan tersebut berisi suara korban yang masih tidak mengetahui alasan menerima penganiayaan tersebut.
"Memang tidak kami share dan tunjukan, sebelum proses hukum dijalani serius," jelasnya.
Selain itu, kata Dimas, korban juga sempat menghubungi keluarganya beberapa hari sebelum meninggal.
Dia mengaku tengah mengalami sakit di beberapa bagian tubuhnya.
"Korban sempat menghubungi keluarganya, tapi dengan alasan yang bersangkutan sakit. Dan keluarganya tahu anaknya memar," ucapnya.
Korban diduga juga sempat mengunggah sebuah video di akun TikTok, Selasa (3/10/2023).
Dalam unggahan, korban tampak berbicara ke arah kamera.
"Cewe nya mati matian jaga hati buat cwo nya, eh cwo nya mati matian buat matiin cewe nya," tulis wanita itu dalam unggahanya.
Dini Sera Afrianti
Janda Muda Sukabumi
Janda Muda Tewas
Janda Muda Tewas Usai Karaoke
anak anggota DPR
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
TribunBreakingNews
ViralLokal
Jaksa Kurang Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun, Siap Ajukan PK Jika Ada Novum Baru |
![]() |
---|
Khawatir Kabur, Kejati Jatim Eksekusi Terpidana Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya |
![]() |
---|
Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi |
![]() |
---|
Alasan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Belum Dipecat dan Masih Bersidang, MA Singgung Kebebasan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.