Pemilu 2024
KPU Tulungagung Terima Berkas Pencermatan Caleg, Proses Verifikasi Administrasi Hingga 18 Oktober
KPU Kabupaten Tulungagung telah menerima seluruh berkas pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dari 18 Partai Politik
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
Masih menurut Susanah, putusan ini belum diturunkan menjadi peraturan KPU sehingga belum jadi regulasi.
Namun KPU Tulungagung sudah menyampaikan ke Parpol supaya bersiap jika putusan itu dieksekusi.
Berdasar putusan itu, maka persentase keterwakilan perempuan dibulatkan ke atas.
Lalu keterwakilan perempuan berlalu di setiap Dapil, bukan secara keseluruhan di satu kabupaten.
Jika putusan ini dilaksanakan, yang paling terdampak adalah Parpol-parpol kecil.
“Hampir semua terdampak, karena partai besar ada Dapil yang belum terpenuhi. Tapi kalau partai kecil, hampir semuanya terpengaruh,” pungkas Susanah.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.