Pemilu 2024
KPU Tulungagung Terima Berkas Pencermatan Caleg, Proses Verifikasi Administrasi Hingga 18 Oktober
KPU Kabupaten Tulungagung telah menerima seluruh berkas pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dari 18 Partai Politik
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung telah menerima seluruh berkas pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dari 18 Partai Politik (Parpol).
Berkas terakhir diterima pada pukul 21.00 WIB, Selasa (3/10/2023), sebelum batas waktu pukul 23.59 WIB.
Selanjutnya KPU melakukan verifikasi administrasi berkas yang dibawa seluruh Parpol.
“Kemarin itu batas waktu pengumpulan berkas, jadi kami belum tahu isinya. Mulai hari ini sampai 18 Oktober nanti baru kami verifikasi satu per satu,” terang Ketua KPU Tulungagung, Susanah, Rabu (4/10/2023).
Susanah melanjutkan, selama proses ini Parpol masih bisa melakukan penggantian nama Caleg, mengubah nomor urut, maupun menggeser antar Dapil.
Untuk penggantian Caleg maka seluruh berkas administrasi yang disyaratkan harus dipenuhi semua.
KPU akan melakukan verifikasi seluruh berkas mulai dari awal kembali.
“Setiap ada perubahan, kami harus memverifikasi ulang. Pergantian antar Dapil pun masih dimungkinkan,” tegas Susanah.
Kemarin juga menjadi batas akhir bagi Caleg dengan latar belakang PNS, Kades maupun pegawai BUMN untuk mundur.
Hasil verifikasi KPU akan memisahkan berkas menjadi 2, Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Jika MS maka akan ditetapkan dalam rancangan DCT, jika TMS akan dicoret.
Menurut Susanah, hasil komunikasi dengan Parpol belum ada pergantian nama.
Parpol sebatas mengajukan perubahan nomor urut, nama dan perubahan gelar akademis.
“Hasil akhirnya kami tetapkan menjadi DCT pada 3 November lalu, kemudian diumumkan pada 4 November,” papar Susanah.
Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan nomor 24 P/HUM/2023, yang mengatur kuota perempuan.
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.