Berita Tulungagung

BPJS Kesehatan Tulungagung Berencana Hapuskan Loket Pendaftaran di Rumah Sakit Rujukan

BPJS Kesehatan Tulungagung terus melakukan perbaikan pelayanan di setiap fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerja sama.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Agung Priyono. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - BPJS Kesehatan Tulungagung terus melakukan perbaikan pelayanan di setiap fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerja sama.

Dengan mengusung motto layanan Mudah, Cepat dan Setara, BPJS Kesehatan berharap bisa memenuhi ekspektasi layanan dari masyarakat.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Agung Priyono, tahun ini dimulai gerakan transformasi mutu layanan.

“Ini kolaborasi besar yang didukung Kementerian Kesehatan dan Menko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan),” ujar Agung, Senin (2/10/2023).

Lanjutnya, layanan BPJS Kesehatan semakin mudah, karena tidak lagi butuh fotokopi.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa menjadi identitas kepesertaan JKN, dan Faskes juga bisa memberikan layanan peserta dari luar FKTP.

Selain itu, ada standarisasi layanan di setiap kantor cabang, simplifikasi sistem rujukan, digitalisasi layanan dan digitalisasi sistem pembayaran.

Sedangkan kesetaraan layanan, diartikan tidak ada diskriminasi, batasan hari rawat dan tanpa iuran tambahan.

Penghapusan diskriminasi ini penting, karena menjadi salah satu sumber keluhan masyarakat.

Seperti anggapan, bahwa peserta BPJS Kesehatan layanannya dibedakan dan dipersulit jika dibanding pasien umum.

“Sekarang mayoritas yang mengakses layanan adalah peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Penghasilan terbesar Faskes dari JKN,” tegas Agung.

Dengan demikian, lanjutnya, tidak ada ruang untuk membedakan pasien JKN dan pasien umum.

Karena itu, ke depan BPJS Kesehatan mendorong penggunaan sistem yang sama dari sisi administrasi dan antrean secara online.

Pasien yang sudah punya rujukan tinggal datang ke rumah sakit melakukan cek in, untuk membuktikan kehadirannya.

Lalu untuk mengakses Surat Eligibilitas Peserta (SEP), tinggal melakukan pemindaian sidik jari (finger print).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved