Berita Jember

965 ASN di Lingkungan Pemkab Jember Memasuki Masa Pensiun, 70 Persen dari Dinas Pendidikan

965 ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember telah memasuki masa pensiun pada tahun 2023 ini, puluhan jabatan strategis kosong.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Humas Pemkab Jember
Ratusan ASN yang dimutasi dan dilantik Bupati Jember, Hendy Siswanto. Tahun 2023 ini, 965 ASN Pemkab Jember telah memasuki masa pensiun. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - 965 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah memasuki masa pensiun pada tahun 2023 ini.

Ratusan ASN Jember mulai purna tugas tersebut, terhitung sejak Januari hingga Desember 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Sukowinarno mengungkapkan, para ASN yang sudah habis masa tugasnya paling banyak di lingkungan Dinas Pendidikan.

"Itu ada 70 persen ASN pensiun dari pendidikan. Dan juga banyak di antara mereka kepala sekolah. Untuk data lengkapnya tunggu waktu dulu," ujarnya, Senin (2/10/2023).

Menurut Sukowinarno, para abdi negara yang sudah purna tugas ini memang sudah mencapai batas usia maksimal. Mereka berasal dari berbagi macam latar belakang jabatan.

"Variatif mulai dari jabatan fungsional hingga struktural. Ada yang usianya sudah mencapai 60 tahun, untuk guru kan maksimal umur 60 tahun," tutur Sukowinarno.

Sementara mereka yang non guru, lanjutnya, kalau yang pejabat eselon II batas maksimal umurnya 60 tahun. Tetapi, untuk ASN eselon III dan IV batas usianya 58 tahun.

"Jadi mereka yang pensiun tersebar, baik pejabat fungsional maupun pejabat administrasi atau struktural," jelas Sukowinarno.

Sementara untuk pejabat eselon II, III dan IV yang memasuki masa pensiun, tambah Sukowinarno, totalnya di kisaran 45 orang hingga 1 Agustus 2023.

"Baik yang menduduki pejabat, struktural baik eselon IV, III dan II atau yang sekarang pejabat tinggi pratama, administrator maupun pengawas. Itu tinggal 45 orang," tutur Sukowinarno.

Puluhan jabatan strategis di Pemkab Jember yang kosong ini, Sukowinarno mengungkapkan, akan dicarikan pejabat penggantinya.

"Tentu ke depannya bagaimana mengisi jabatan yang kosong ini, sesuai dengan syarat dan regulasi yang ada," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved