Berita Situbondo

Pemkab Situbondo Tak Hiraukan Rekomendasi DPRD setelah PAPBD Disahkan, Dewan Ancam Bentuk Pansus

"Kami mempertanyakan itu dan kami belum yakin dengan jawaban yang disampaikan oleh OPD yang mengajukan penurunan itu," kata Edy.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Wabup Situbondo, Khoirani dan Ketua DPRD, Edy Wahyudi menunjukkan Perda pengesahan PAPBD tahun 2023 yang disahkan, Sabtu (30/9/2023) lalu. 

SURYA.CO,ID, SITUBONDO - Pengesahan Raperda Perubahan APBD (PABPD) Kabupaten Situbondo tahun 2023 menjadi Perda di DPRD setempat, Sabtu (30/9/2023) lalu, berlangsung panas. Selain alotnya pertemuan antara pimpinan dan badan anggaran (Banggar) DPRD dengan tim anggaran Pemkab Situbondo, juga karena ada beberapa rekomendasi yang diabaikan.

Sebenarnya ada beberapa rekomendasi dan catatan dari fraksi-fraksi dan Banggar DPRD atas PAPBD itu, namun tidak ada satupun yang diakomodir pihak Pemkab Situbondo. Bahkan beberapa rekomendasi tidak digubris.

Di antaranya anggaran pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana tambahan anbtuan partai politik serta bantuan instansi vertikal. Akibat tidak dianggarkannya anggaran pansus tersebut, para wakil rakyat bersikukuh untuk mengadakan pansus PAD dengan cara iuran seluruh anggota dewan.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Tolak Atin mengatakan, selama ini rekomendasi dari komisi dan banggar tidak pernah dilaksanakan oleh pemda. "Saya yakin rekomendasi itu dibacakan, makanya pandangan akhir PKB terhadap rekomendasi yang dikeluarkan fraksi-fraksi dan banggar seharusnya dipastikan terlebih dahulu," ujarnya.

Sehingga, kata Tolak, rekomendasi itu mengikat kepada DPRD. "Ketika rekomendasi itu dilaksanakan dan bermasalah dengan hukum, maka akan mengikuti dan mengikat. Kami dalam hal ini DPRD ini seakan tidak memiliki kekuatan untuk mendorong rekomendasi itu dilaksanakan," bebernya.

Untuk itu, sambungnya, sebelum APBD dan PAPBD disahkan, maka harus dipastikan rekomendasi itu akan dijalankan atau tidak. "Tadi dari beberapa rekomendasi itu, tidak ada kesanggupan dari Pemkab Situbondo untuk melaksanakan di PAPBD. Hasil kesepakatanya akan dituangkan dalam berita acara untuk dilaksanakan di tahun 2024," ungkapnya.

Dan terkait pansus PAD, seluruh fraksi telah bersemangat sejak awal bahwa tetap harus dilaksanakan meski target PAD di tahun 2023 tidak tercapai. "Walaupun tanpa anggaran, kami tetap melaksanakan pansus itu," tegasnya.

Politisi asal Kecamatan Kapongan ini mencontohkan, adanya penggeseran anggaran yang tidak diinginkan OPD dan menjadi temuan serta kesepakatan bahwa rekomemdasi itu tidak jalan.

"Ya salah satunya dana banpol, padahal itu sudah ada kajiannya dan angkanya muncul. Tetapi sampai hari ini belum bisa dilaksanakan, dan di Jawa Timur dana banpol paling kecil di Situbondo," kata Tolak.

Sementara Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi memgatakan, berangkat dari pembahasan banggar dengan PAPBD, potensi peningkatan PAD sangat besar. Tetapi antara APBD induk dengan PAPBD justru mengalami penurunan yang sangat signifikan.

"Kami sempat mempertanyakan itu dan kami belum yakin dengan jawaban yang disampaikan oleh OPD yang mengajukan penurunan itu," kata Edy.

Menurutnya, OPD-OPD itu tidak berbasis data dan hanya asumsi. Sehingga DPRD menganggap dan menilai harus ditindaklanjuti di forum lain, yakni pansus. "Pansus nanti akan rekomendasi ke pimpinan DPRD, misalnya Dinas Perhubungan, ternyata datanya tidak cocok, "ucapnya.

Mengenai sikap pemda yang tidak menggubris rekomendasi dari DPRD, politisi PKB ini mengatakan pihaknya tidak pada posisi kecewa dan tidak. Tetapi menegaskan bahwa rekomendasi diberikan sebagai hasil kajian dan pembahasan. "Ini perlu ada tindak lanjut dalam struktur anggaran," tegas Edy.

Sementara Wakil Bupati Situbondo, Nyai Khoirani dan Ketua Tim Anggaran Pemkab Situbondo, Wawan Setiawan, enggan menyikapi alasan tidak diakomodirnya rekomendasi Banggar DPRD itu. "Saya belum shalat, saya lebih mementingkan shalat dari pada diwawancarai," sergah Khoirani usai rapat Paripurna di DPRD Situbondo. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved