Berita Kota Surabaya

ILMU SEMERU Ditlantas Polda Jatim Bantu Temukan Motor Yang Dicuri, Masyarakat Bisa Ambil Tanpa Biaya

memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepolisian untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Deddy Humana
surya/luhur pambudi
Tampilan aplikasi pencari kendaraan ILMU SEMERU di gadget. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Ditlantas Polda Jatim meluncurkan aplikasi pencarian kendaraan yang sempat hilang dan berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian, setelah melalui pengungkapan kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Aplikasi penemuan kendaraan hilang itu bernama 'ILMU SEMERU'' dari singkatan 'Hilang Temu'. Sebuah perangkat lunak berbasis android yang dapat diunduh masyarakat secara gratis di AppStore.

Aplikasi ILMU SEMERU merupakan perangkat database berisi data nomor kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus kejahatan yang berhasil dilakukan oleh pihak kepolisian seluruh wilayah Jatim.

Masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan akibat kejahatan jalanan, dapat memastikan keberadaan kendaraannya yang telah berhasil ditemukan oleh anggota kepolisian, di salah satu wilayah kepolisian lain daerah.

Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol M Taslim Chairuddin mengatakan, data keterangan otentisitas kendaraan yang menjadi barang bukti pengungkapan kasus kejahatan, akan dimasukkan dalam aplikasi ILMU Semeru.

Seperti data Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, bahkan foto kendaraan. Data pokok tersebut bakal menjadi bahan untuk melakukan validasi dengan database kepolisian agar dapat segera diserahkan kepada si pemilik asli yang sah.

Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU SEMERU, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.

Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah memiliki ketetapan penyelesaian perkara hukum.

Tentunya, aplikasi laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan sistem Electronic Registration and Identification (ERI) milik Korlantas Polri.

Tujuannya, memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepolisian untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor. “Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian," ujar Taslim, Minggu (1/10/2023).

Kemudahan yang disajikan Aplikasi ILMU SEMERU tersebut sudah dirasakan dampaknya secara nyata. Taslim mengungkapkan, sejumlah masyarakat dari Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun dan Nganjuk, berhasil menemukan motornya kembali menggunakan aplikasi tersebut.

Setelah proses validasi pencocokan berhasil, petugas akan menghubungkan masyarakat atau si pemilik sah dan asli motor guna mengambil kendaraan ke polres yang berhasil menemukan kendaraan tersebut.

Saat mengambil kendaraan di masing-masing polres, masyarakat tidak dipungut biaya sepeser pun. "Saat ini aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut," katanya.

Menurut mantan Dirlantas Polda Sumsel ini, aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi tersebut dikembangkan dalam rangka transformasi menuju Polri yang Presisi; Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan, guna menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul di era Police 4.0,

"Peluncuran aplikasi tersebut guna mendukung kebijakan Kapolri dalam program 'Quick Wins Presisi' dalam digitalisasi penegakan hukum lalu lintas, serta guna mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data, untuk mendukung kegiatan kepolisan," pungkas Alumni Akpol 1994 itu.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved