Berita Sidoarjo

Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Balongbendo Sidoarjo, Petugas Datang Situasi Arena Sudah Sepi

Petugas gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP melakukan penggerebekan di sebuah arena judi sabung ayam di Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Petugas gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP melakukan penggerebekan di sebuah arena judi sabung ayam yang berada di Desa Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Sabtu (30/9/2023). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Petugas gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP melakukan penggerebekan di sebuah arena judi sabung ayam yang berada di Desa Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Sabtu (30/9/2023).

Sayangnya, ketika petugas dari Polsek, Koramil, Satpol PP, Linmas dan perangkat desa itu tiba di lokasi, arena judi sabung ayam yang menjadi sasaran sudah dalam keadaan sepi.

“Saat tiba di lokasi, kami tidak mendapati kegiatan judi sabung ayam. Petugas gabungan hanya mendapati tenda dan sarana yang kerap dijadikan sabung ayam di sana,” kata Kapolsek Balongbendo, Kompol Hasyim As’ari.

Entah memang sedang tidak ada aktivitas judi sabung ayam di sana, atau para penjudi sudah terlebih dulu kabur sebelum kedatangan petugas gabungan.

Yang jelas, petugas hanya mendapati arena judi itu sedang sepi. Selanjutnya, tenda yang berdiri di tempat itu dirobohkan beramai-ramai oleh petugas gabungan.

“Tendanya kami robohkan. Kemudian sejumlah barang bukti lain yang berpotensi digunakan arena judi, diamankan ke Polsek Balongbendo,” lanjut Kapolsek.

Menurut Kompol Hasyim, penggerebekan itu masuk dalam Operasi Pekat Semeru 2023. Petugas gabungan menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat mengenai maraknya sabung ayam dan perjudian di kawasan tersebut.

Dalam kegiatan itu, lanjut Hasyim, pihaknya mengaku terus menekankan kepada para personel agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan tindakan profesional dan humanis.

Apabila ditemukan pelanggaran berupa tindakan judi, maka warga yang terlibat akan dikenakan tindakan sesuai hukum yang berlaku.

Hasyim mengatakan, pihaknya di lokasi juga mengedukasi dan mengimbau masyarakat agar tidak sampai terlibat dalam kegiatan terlarang ini.

Di lokasi yang ditengarai menjadi arena judi sabung ayam itu, personel gabungan dan perangkat desa memasang banner berisi imbauan kamtibmas terkait larangan bermain judi sabung ayam, beserta ketentuan hukum yang berlaku bagi yang masih melanggar.

“Sekali lagi kami imbau kepada warga, agar jangan sampai melakukan judi bila tidak ingin berurusan dengan hukum. Warga juga dapat melaporkan kepada Polisi, TNI ataupun perangkat desa bila menemui kegiatan judi sabung ayam di wilayahnya,” tegas Hasyim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved