Ajudan Kapolda Kaltara Tewas
PERINTAH Kapolri Listyo Sigit Soal Kematian Brigpol SH Ajudan Kapolda Kaltara, Ini Janjinya
Kematian Brigpol SH, ajudan Kapolda Kaltara, mendapat atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini perintah dan janji Kapolri.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Ditemukan bersimbah darah dan di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan No. Senpi : HS178837 Inventaris Dinas," kata Budi Rachmat dalam rilis yang diterima TribunKaltara.com (grup surya.co.id).
Hasil pemeriksaan awal team dokkes Polda Kaltara, menunjukkan kondisi Brigpol SH sudah tidak ditemukan denyut nadi.
"Team dari Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Kaltara sudah melakukan olah TKP. Malam ini, jenazah korban HS dibawa ke rumah sakit Tarakan untuk dilakukan otopsi penyebab meninggalnya korban," ungkapnya.
Polda Kaltara juga membantah Brigpol SH tewas karena sengaja mengakhiri hidupnya, melainkan kelalaian terhadap penggunaan senjata api.
"Dugaan sementara korban sementara membersihkan senjata api, jadi akibat kelalaian," kata Budi Rachmat.
Siapa sebenarnya Brigpol SH?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Brigpol SH menjabat sebagai Banit 3 Subden 1 Den Gegana Sat Brimob Polda Kaltara.
Belakangan Brigpol SH ditugaskan sebagai ajudan, namun Polda Kaltara enggan menyebutkan secara detail dimana sehari-hari korban bertugas.
"Iya diperbantukan ajudan di Polda Kaltara," ucap Kombes Pol Budi Rachmat.
Brigpol SH diketahui berasal dari Kendal/Semarang, Jawa Tengah.
Orangtua Brigpol SH meminta jenazah anaknya segera dikirimkan ke kampung halamannya.
Pihak orangtua juga meminta agar autopsi dilakukan di Semarang, Jawa Tengah.
Semula, Polda Kaltara berencana membawa jenazah Brigpol SH yang ditemukan meninggal dunia di kamar rumah dinas ke RSUD Tarakan untuk dilakukan autopsi.
Belakangan, rencana autopsi jenazah Brigpol SH di Tarakan batal dilakukan.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, autopsi akan dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, atas permintaan pihak keluarga Brigpol SH.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.