Berita Viral
NASIB Polisi Viral Diprotes karena Tilang Anak Sekolah, Dibela Korlantas Polri: Tidak Ada yang Salah
Beginilah nasib polisi yang viral diprotes warganet karena tilang anak sekolah. Justru dibela Korlantas Polri.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
“Kejadiannya bermula di jalan umum, tapi si anak yang bawa motor mangkir dan kabur ke gang, dari sini sudah bisa dievaluasi penanganannya seperti apa,” ucapnya, melansir dari Kompas.com.
Dia menjelaskan, anak di bawah umur bawa kendaraan adalah suatu bentuk pelanggaran lalu lintas yang harus ditindak.
Prosesnya pun dikategorikan sebagai penilangan khusus.
“Jadi berdasarkan SOPnya, motor tersebut memang harus ditahan, kemudian pihak Polisi akan menghubungi orang tua si anak, untuk dijelaskan dan diedukasi,” ucapnya.
Perihal tidakan mengejar hingga masuk gang, Mukmin menambahkan jika tindakan tersebut bisa dilakukan, dengan pertimbangan ada risiko bahaya keselamatan yang berpotensi terjadi.
“Intinya gakkum lantas dijalankan kan itu supaya tidak terjadi bahaya keselamatan di jalan, ini bentuk pengamanan masyarakat juga,” ucapnya.
Pria Asal Sampang Cakar Polisi Surabaya Saat Kena Tilang
Baru-baru ini juga viral Agus, pengendara mobil plat nomor M 1016 NN tiba-tiba memaki anggota Ditlantas Polda Jawa Timur ketika terjaring razia dalam Operasi Zebra Semeru 2023 di Jembatan Suramadu, Senin (4/9/2023).
Agus tidak diterima ditilang, padahal terbukti berkendara ngebut dan melanggar marka.
Agus mencakar petugas hingga berdarah, kemudian kabur sembari membuang surat tilang.
Kejadian itu bermula ketika Agus melintas di Jalan Kedung Cowek mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi secara zig-zag.
Melihat hal tersebut, anggota Ditlantas Polda Jawa Timur kemudian mengejarnya. Hingga pada akhirnya Agus bisa diberhentikan di Jembatan Suramadu.
Semula Agus keluar dari mobil bicara dengan tenang, oleh petugas kemudian dibeberkan kesalahannya.
Namun, kemudian suara Agus meninggi ketika anggota Ditlantas Polda Jatim, M Zainul mengeluarkan surat tilang.
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu Ditlantas Polda Jatim, AKP Farida Aryani mengatakan, saat itu Agus sempat mengucapkan kata-kata kasar. Lalu tangan anggotanya dicakar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.