Berita Viral

NASIB Polisi Viral Diprotes karena Tilang Anak Sekolah, Dibela Korlantas Polri: Tidak Ada yang Salah

Beginilah nasib polisi yang viral diprotes warganet karena tilang anak sekolah. Justru dibela Korlantas Polri.

instagram
Tangkap layar video Polisi Viral Diprotes karena Tilang Anak Sekolah. Begini nasibnya. 

SURYA.co.id - Beginilah nasib polisi yang viral diprotes warganet karena tilang anak sekolah.

Polisi tersebut justru mendapat pembelaan dari Korlantas Polri.

Menurut Korlantas Polri, tidak ada yang salah dari tindakan polisi tersebut.

Diketahui, viral video menunjukkan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) mendapat banyak protes dari masyarakat setempat, karena menilang anak sekolah yang mengendarai motor.

Peristiwa ini dibagikan pertama kali oleh akun @TKPMedan, dan terjadi di kawasan Kuburan Krakatau, Medan, Sumatera Utara.

Masyarakat protes sebab tindakan penilangan itu dilakukan di dalam gang kawasan pemukiman, bukan di jalan utama.

Tidak hanya memprotes, beberapa oknum juga terdengar mengolok-olok anggota Polantas yang tengah bertugas.

“Golak kali (lucu sekali), anak sekolah dikejar sampai ke dalam gang, makin tidak benar kerja polisi,” kata salah satu oknum yang terekam, dikutip dari video.

Oknum lainnya bahkan menyahut dan menuduh jika anggota Polantas hendak melakukan pungutan liar.

Komentar ini sontak memperkeruh situasi.

Pihak Polantas yang bertugas mencoba menjelaskan, jika anak sekolah itu sudah tertangkap basah berkendara di jalan umum, namun justru kabur dan masuk ke kawasan gang.

Dirinya juga menepis ungkapan jika ada upaya melakukan pungli.

“Dia (anak sekolah) ini lari dan saya kejar, memangnya ada kuminta uang kau?” ujar sang Polantas menjelaskan kronologi.

Menanggapi video ini, Kepala Urusan Administrasi Penindakan Pelanggaran Direktorat Penegakkan Hukum Korlantas Polri Kompol Mukmin Timoro menjelaskan, tidak ada yang salah dari sikap Polantas dalam video.

Menimbang kronologi sebagaimana dijelaskan dalam video tersebut, Mukmin menilai upaya yang dilakukan sudah sesuai SOP Gakkum lalu lintas.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved