CPNS 2023
LINK DAFTAR CPNS 2023 dan PPPK Kemenag Total 4.125 Formasi, Terbuka untuk Umum hingga Disabilitas
Berikut link daftar CPNS 2023 dan PPPK Kemenag, yang membuka 4.125 formasi, untuk pendaftar tahun ini.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut link daftar CPNS 2023 dan PPPK Kemenag, yang membuka 4.125 formasi, untuk pendaftar tahun ini.
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK telah resmi dibuka sejak Rabu (20/9/2024) kemarin.
Bagi masyarakat yang belum mendaftar, tak perlu khawatir. Karena, jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK masih akan dibuka hingga 9 Oktober 2023.
Sementara itu, berbagai instansi telah merilis jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang mereka butuhkan.
Salah satu instansi yang membuka formasi CPNS dan PPPK adalah Kemenag.
Pada seleksi tahun ini, formasi CPNS Kemenag 2023 ditetapkan 68 orang.
Sedangkan PPPK Kemenag 2023 sebanyak 4.057 orang.
Dengan demikian Kementerian Agama merekrut total CASN pada tahun ini sebanyak 4.125 formasi.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi KemenPAN-RB, berikut formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023:
* Guru PPPK berjumlah 2.296 formasi
* PPPK Tenaga Kesehatan berjumlah 224 formasi
* PPPK Tenaga Teknis berjumlah 1.469 formasi
* Dosen PPPK berjumlah 68 formasi
* Dosen CPNS berjumlah 68 formasi
Formasi CPNS Kemenag 2023 ini terbuka bagi lulusan terbaik (cumlaude), umum, putra dan putri Papua, serta pelamar difabel.
Link Pendaftaran
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK pada tahun ini juga dilakukan secara online.
Masyarakat cukup masuk ke situs resmi untuk melakukan registrasi dan mendaftar formasi yang diinginkan.
Berikut link pendaftarannya:
LINK PENDAFTARAN CPNS 2023 >>> KLIK DI SINI
Jadwal seleksi CPNS 2023:
1. Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
8. Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS 30 Oktober s.d. 2 November 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 3 s.d. 6 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS 7 s.d. 16 November 2023
Cara daftar CPNS dan PPPK 2023
1. Membuat akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif dan password baru.
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
Pilih jenis seleksi "CPNS"
Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
3. Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
4. Cetak Kartu
Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran. lalu cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun Demikian informasi cara melihat gaji saat mendaftar CPNS atau PPPK 2023. pendaftaran ditutup sampai 9 Oktober 2023.
CPNS 2023
link daftar CPNS 2023
pendaftaran CPNS 2023
formasi CPNS Kemenag 2023
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Mahasiswa Jember Joki Tes CPNS Kemenkumham di Surabaya Sudah Beberapa Kali Lolos, Kali Ini Apes |
![]() |
---|
LINK Daftar CPNS 2023 dan Cara Atasi Gagal Unggah Dokumen, Pendaftaran Ditutup Hari Ini |
![]() |
---|
Solusi Surat Lamaran CPNS 2023 dan PPPK Error saat Diunduh seusai Pasang E-Meterai, Ini Kontak Aduan |
![]() |
---|
LINK DAFTAR CPNS 2023 Ditutup 3 Hari Lagi, Peserta Mulai Persiapan Tes SKD Jika Lolos Seleksi |
![]() |
---|
Link Daftar CPNS 2023 dan Cara Benar Tanda Tangan di Meterai Elektronik, Beda dengan Meterai Fisik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.