CPNS 2023

LINK DAFTAR CPNS 2023 Ditutup 3 Hari Lagi, Peserta Mulai Persiapan Tes SKD Jika Lolos Seleksi

Berikut ini link daftar CPNS 2023 atau Calon Pegawai Negeri Sipil, yang tiga hari lagi bakal ditutup.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews/Herudin
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2023. 

SURYA.CO.ID - Berikut ini link daftar CPNS 2023 atau Calon Pegawai Negeri Sipil, yang tiga hari lagi bakal ditutup.

Seperti diberitakan sebelumnya pendaftaran CPNS 2023 dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Sementara itu, tidak lama lagi pendaftaran CPNS 2023 bakal segera ditutup.

Bagi peserta yang belum mendaftar, segera penuhi persyaratannya dan mendaftar di link berikut ini: LINK

Lalu, bagaimana dengan peserta yang sudah mendaftar?

Baca juga: Sosok Penyanyi Nia Daniaty Turut Digugat Rp 8,1 M atas Kasus Penipuan CPNS, Sang Anak di Penjara

Bagi peserta yang sudah mendaftar, setelah pendaftaran CPNS 2023 ditutup, peserta akan menunggu selama tiga hari hingga jadwal pengumuman seleksi administrasi tiba.

Melansir Tribunnews, seleksi administrasi akan diumumkan selama 3 hari, yakni 13 hingga 16 Oktober 2023.

Apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka akan berlanjut ke tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Namun, apabila dinyatakan tidak lolos, maka dapat mengajukan sanggahan di tahapan Masa Sanggah pada 17 hingga 19 Oktober 2023.

Masa sanggah dilakukan oleh pelamar CPNS yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan akan hasil tersebut.

Perlu diingat, sanggah dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran.

Sanggahan juga bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.

Atas sanggahan yang disampaikan oleh pelamar, instansi berhak memberikan jawaban pada waktu jawab sanggah

Baca juga: Link Daftar CPNS 2023, Pendaftaran Ditutup 5 Hari Lagi, Begini Langkah-langkah dan Tips Cek Instansi

Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, maka tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.

Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved