Berita Viral
IMBAS 3.956 Ijazah Undana Salah Ketik hingga Diprotes Alumni, Rektor Prof Maxs Ambil Tindakan Ini
Kasus 3.956 Ijazah Universitas Nusa Cendana (Undana) NTT salah ketik masih berbuntut panjang. Ini tindakan yang diambil Rektor.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Kasus 3.956 Ijazah Universitas Nusa Cendana (Undana) NTT salah ketik masih berbuntut panjang.
Setelah para alumni Undana melayangkan protes, kini rektor Undana Prof Maxs Sanam angkat bicara.
Ia mempersilakan 3.956 alumnus menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) buntut kesalahan dalam penulisan akreditasi ijazah bagi wisudawan periode Juni dan September 2023.
"Silakan saja, itu haknya. Itu lebih bagus kalau perintah pengadilan untuk Rektor silakan cetak ijazah baru, itu kan memberikan kekuatan bagi saya untuk cetak," ujar Maxs, Jumat (20/9/2023), melansir dari Kompas.com.
Maxs mengaku ijazah yang sudah dicetak dan diambil, dipastikan tidak merugikan para alumni.
"Karena kita sekarang tidak lagi berbicara soal gelar dan ijazah namun soal kompetensi, kamu bisa apa?
Sehingga kadang orang bilang enggak usah kuliah yang penting kita belajar mandiri dan keterampilan untuk menguasai kompetensi," katanya.
Maxs menerangkan, nomor akreditasi yang terbaru yakni dari bulan Februari 2023 hingga 2028.
Sehingga para alumni disarankan untuk mendownload Surat Keputusan (SK) akreditasi pada link yang akan diedarkan.
Baca juga: BIODATA Prof Maxs Sanam Rektor Undana yang Diprotes Alumni, 3.956 Ijazah Salah Ketik, Ini Dalihnya
"Memang akan tertera nomor akreditasi yang berbeda tetapi kita akan buatkan SK Rektor yang menyatakan di ijazah itu seharusnya bukan nomor yang 2018 tetapi 2023. Itu pentingnya SK Rektor yang akan kita keluarkan ke mereka," terangnya.
Maxs menyebutkan, bisa juga terjadi kesalahan identitas karena kesalahan pribadi.
Karena kata dia, faktor kesalahan identitas bukan hanya dari Undana melainkan dari para alumni.
Dia mencontohkan mengenai penulisan nama yang tak tepat.
"Itu yang bermasalah, bukan salah kami, tidak konsisten. Sehingga kita buatkan lagi SK pembetulan sesuai dengan identitasi tapi tidak harus cetak ijazah baru," akunya.
Maxs mengaku, Wakil Rektor II sebagai pembina kepegawaian akan melakukan investigasi secara berjenjang agar bisa menemukan apakah adanya unsur kesengajaan atau kelalaian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.