Berita Viral

FAKTA LENGKAP Mohammad Arif, Guru di Pamekasan Dipecat Protes Kebijakan Toilet Sekolah Berbayar

Sederet fakta mengenai Mohammad Arif, guru yang dipecat karena protes kebijakan toilet sekolah berbayar Rp 500 terungkap. Berikut selengkapnya.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE INSTAGRAM
Mohammad Arif, guru di Pamekasan yang dipecat karena protes kebijakan toilet sekolah berbayar 

SURYA.CO.ID - Sederet fakta mengenai Mohammad Arif, guru yang dipecat karena protes kebijakan toilet sekolah berbayar Rp 500 terungkap.

Viral di media sosial kisah Mohammad Arif, guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura, yang diipecat karena protes kebijakan kepala sekolah yang nyeleneh.

Yakni mewajibkan siswa membayar Rp 500 setiap menggunakan toilet. 

Mohammad Arif yang tak terima dengan kebijakan itu pun melayangkan protes kepada kepala sekolah, Lukman.

Bukan mendapat dukungan, ia justru dipecat dari sekolah tersebut. 

Berikut fakta-faktanya.  

Kronologi Munculnya Kebijakan Toilet Berbayar

Kejadian bermula ketika kepala sekolah bernama Lukman baru masuk ke MAN 1 Pamekasan.

Ia langsung membuat aturan terkait toilet untuk siswa.

Kepala sekolah memutuskan menggunakan tarif sebesar Rp 500 untuk siswa yang ke toilet.

Adanya aturan toilet siswa berbayar tersebut membuat Mohammad Arif meradang.

Ia tak terima dengan aturan tersebut lantaran tidak masuk akal.

"Ketika pak Lukman masih baru-baru masuk ke MAN 1, siswa ke kamar mandi harus membayar Rp 500," ujar Mohammad Arif, dikutip dari Instagram @ndorobei, Kamis (21/9/2023).

Adanya aturan tersebut membuat Mohammad Arif dengan lantang menentang.

Menurutnya, sekolah MAN 1 Pamekasan milik negara dan semua fasilitas ditujukan untuk siswa.

Oleh karena itu, Arif menentang dengan keras aturan yang dibuat kepala sekolah.

"Dalam rapat saya tidak setuju, karena MAN 1 milik negara, semua fasilitas untuk rakyat alias siswa," ucapnya.

Karena sikap kontra yang dilontarkan membuat Mohammad Arif menerima konsekuensi.

"Saya mendapatkan tindakan yang tidak begitu mengenakan," imbuhnya.

Diberhentikan Secara Tiba-tiba

Sebagai anggota pengendali mutu di MAN 1 Pamekasan, Mohammad Arif diberhentikan tanpa pemberitahuan.

"Jadi pemutusan sepihak oleh pak Lukman," tegasnya.

Lebih parah lagi, keputusanmu tersebut membuat Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta.

Ia mengaku tak menyangka keputusan pemberhentian sepihak dan mutasi disetujui kementerian agama (Kemenag) Jawa Timur.

"Ini surat SK mutasi, kok bisa seperti itu kan tidak ada pemberitahuan sebelumnya," jelasnya.

"Saya tidak pernah minta dan usul, ini dari keputusan Kemenag katanya," lanjutnya.

Cerita Mohammad Arif dimutasi sepihak viral di media sosial.

Ia tidak terima dengan keputusan tersebut hanya karena tidak setuju dengan aturan kepala sekolah.

Pengakuan Mohammad Arif lantas menuai sorotan tajam.

Guru Bahasa Indonesia

Ketika Lukman menjabat, Mohammad Arif mengaku sebagai guru Bahasa Indonesia untuk siswa kelas 2 dan kelas 3.

"Saya pengajar Bahasa Indonesia kelas 2 dan 3, selama pak Lukman ada di MAN 1," tutupnya.

Sosok Mohammad Arif

Mohammad Arif rupanya juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kesiswaan MAN 1 Pamekasan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved