Siswa SD di Gresik Buta
BEDA Polisi dan Komnas PA Soal Bocah SD di Gresik Buta, Dipalak Sebelum Mata Dicolok, Ini Updatenya
Pernyataan berbeda diungkapkan polisi dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait dugaan pemalakan yang dialami SA (8), bocah di Gresik
Penulis: Willy Abraham | Editor: Musahadah
Menurut Samsul, anaknya baru mengaku ada pemalakan setelah penusukan.
"Awalnya ya enggak tahu, kan enggak pernah ngaku anak saya. Baru setelah kejadian kemarin saja (ketahuan). Itu pun setelah saya desak, saya tanyai," ucap Samsul.
Bahkan dari pengakuan SA, anaknya beberapa kali tidak bisa membeli jajanan di sekolah lantaran uang sakunya diminta oleh pelaku.
"Saya kasih uang saku itu Rp 10.000, kadang juga Rp 7.000, kadang diminta semua. Kadang pas sempat dibuat jajan, sisanya itu yang diambil. Tapi kadang enggak jajan sama sekali, karena pas mintanya di awal jadi utuh, diminta semua. Itu pun dia tidak pernah cerita," kata Samsul.
Temuan Tak Terduga Polisi
Selain belum menemukan adanya perundungan atau pemalakan, polisi juga mengungkap fakta-fakta terduga.
Berikut diantaranya:
1. Tak ada saksi melihat adanya pencolokan tusuk pentol
Ramai dikabarkan bocah berusia 8 tahun berinisial SA ini tidak bisa melihat setelah dicolok tusuk pentol temannya saat mau dipalak pada 7 Agustus 2023.
Menurut penuturan ayah SA, Samsul Arif, pelaku mulanya menarik tangan SA ke sebuah lorong dan meminta uang.
Permintaan tersebut tak dipenuhi oleh SA dan pelaku diduga menganiaya siswi SD tersebut.
Akibat kejadian itu, korban diduga trauma dan takut masuk sekolah.
Baca juga: HASIL MRI Siswa SD Gresik Buta Ungkap Tak Ada Tanda Kekerasan, Klaim Dicolok Tusuk Pentol Diragukan?
Polisi pun langsung turun tangan mengusut kasus ini hingga terakhir memeriksa 47 saksi dari pihak sekolah, korban, teman korban hingga wali murid.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menututrkan dari semua ketarangan yang dikumpulkan, belum ada yang melihat langsung kejadian pencolokan tusuk pentol seperti yang diakui keluarga SA.
"Terkait peristiwa tersebut (kekerasan di sekolah), kami akan terus menambah jumlah saksi untuk menambah keterangan," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.