Siswa SD di Gresik Buta
BEDA Polisi dan Komnas PA Soal Bocah SD di Gresik Buta, Dipalak Sebelum Mata Dicolok, Ini Updatenya
Pernyataan berbeda diungkapkan polisi dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait dugaan pemalakan yang dialami SA (8), bocah di Gresik
Penulis: Willy Abraham | Editor: Musahadah
2. Tak ada bercak darah di baju korban
Sementara pada saat kejadian, Samsul menceritakan, putri sulungnya tersebut dibawa oleh salah seorang tetangganya yang kebetulan menjemput anaknya pulang sekolah.
Saat itu kondisi SA sudah berlumuran darah.
"Untuk yang bawa pulang kemarin tetangga saya, kebetulan punya anak satu kelas dan biasa pulang bareng. Terus kemudian anak saya cerita, tadi di sekolah sempat dianiaya. Setelah kejadian itu kemudian saya tanya, dia mengaku memang sering dimintai uang dan selama ini tidak pernah cerita," tutur Samsul.
Hal ini lah yang membuat Samsul terus mencari tahu kebenaran kasusnya.
Namun, pernyataan berbeda kembali diungkapkan Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.
"Baju yang kami sita, tidak kami temukan ada bercak darah," tegas Aldhino.
3. CCTV Mati

Ternyata, CCTV SD Negeri 236 Gresik tidak merekam dugaan aksi pemalakan berjung colokan tusuk pentol yang menimpa SA di sekolah.
Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Polda Jatim, CCTV tersebut terakhir kali aktif pada awal 1 Juni 2023.
Setelah itu, CCTV dalam kondisi mati sampai dengan 18 Agustus 2023.
"DVR dinyatakan dalam bahasa lain selama kurun waktu 1 Juni 2023 hingga 18 Agustus 2023. DVR CCTV tidak merekam situasi kejadian yang ada di lingkungan sekolah dikuatkan data lock file di DVR tidak ada," beber Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Kamis (21/9/2023).
DVR CCTV, kata Kapolres, tidak ada lock file .
Disinggung tentang motif kepala sekolah yang menolak menyerahkan rekaman CCTV ke orangtua korban, Kasatreskrim Polres Gresik memastikan bahwa kepala sekolah memang tidak mengetahui apakah CCTV itu berfungsi atau tidak.
"Dia tidak bisa menyimpulkan ada atau tidaknya rekaman tersebut. Jadi, lebih baik diberikan ke kepolisian yang berwenang," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.