Siswa SD di Gresik Buta
HASIL MRI Siswa SD Gresik Buta Ungkap Tak Ada Tanda Kekerasan, Klaim Dicolok Tusuk Pentol Diragukan?
Hasil pemeriksaan MRI di RS PHC Surabaya mengungkap tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di mata siswa SD di Gresik yang buta.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Fakta baru terungkap dari kasus siswa SD di Gresik buta diduga dicolok tusuk pentol.
Hasil pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging) di RS PHC Surabaya mengungkap tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di mata SA (8).
Fakta ini menguatkan hasil visum yang telah dilakukan RSUD Ibnu Sina Gresik pada mata SA beberapa waktu lalu.
Dokter Spesialis Mata dari RSUD Ibnu Sina Gresik dr Bambang Tuharianto mengungkapkan, hasil MRI SA mengalami penurunan penglihatan di sebelah mata kanan.
"Jadi pengelihatan yang dikeluhkan betul, terjadi penurunan pengelihatan di mata kanan. Mata kiri batas normal untuk melihatnya," terang dr Bambang, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Ungkap Kejanggalan CCTV Kasus Siswa SD di Gresik Buta, Kasek Diperiksa Ulang, LBH: Jadikan Tersangka
Diungkapkan, hasil pemeriksaan fisik di RSUD Ibnu Sina tidak ditemui kelainan apapun.
"Pemeriksaan MRI tidak didapatkan kelainan apapun, kelainan-kelainan saraf tidak ada secara anatomi komponen-komponen melihat ini bekas terjadi kekerasan itu saja," beber dr Bambang, Kamis (21/9/2023).
Dikatakannya seluruh yang berhubungan dengan penyebab gangguan sudah dilakukan pemeriksaan.
"Tidak ada satupun yang menyebabkan, ini tidak ketemu apa-apa," katanya.
Terkait dengan penyembuhan mata korban, dr Bambang Tuharianto tidak bisa memastikan. Karena kesembuhan bagian dari reaksi obat.
Sebelumnya, hasil visum yang dikeluarkan RSUD Ibnu Sina Gresik mengungkap tidak adanya pendarahan pada sobekan mata SA.
Selain itu, hasil visum pelendir bola mata juga dalam keadaan normal dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Hasil visum ini diungkap Kapolres Gresik AKBP AKBP Adhitya Panji Anom saat dikonfirmasi pada Selasa (19/9/2023).
Benarkah Dicolok Tusuk Pentol?

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menututkan dari ungkap kasus kejadian ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 47 saksi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.