NASIB MUJUR Johanis Tanak Wakil Ketua KPK Lolos dari Sanksi Etik Gara-gara Hapus Chat WhatsApp
Nasib mujur dialami Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Lolos dari Sanksi Etik Gara-gara Hapus Chat WhatsApp. Kok bisa?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sepak terjang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak baru-baru ini memang sering menjadi sorotan.
Setelah dikabarkan bertemu dengan tersangka kasus korupsi di gedung KPK, Johanis tanak kini disorot terkait kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di ESDM yang tengah diusut KPK.
Tanak diketahui mengirimkan chat WhatsApp kepada Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyoto Sihite.
Sihite merupakan saksi perkara kasus ini.
Namun, Tanak ternyata bernasib mujur.
Ia lolos dari sanksi etik lantaran menghapus chat WhatsApp denga Sihite.
Anggota Majelis Hakim sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris dalam persidangan mengatakan, terdapat tiga chat yang dihapus oleh Tanak dan telah dijawab “Siap” oleh Sihite.
Pesan itu kemudian direspons Sihite dengan kalimat, “Kok di-delete, Pak?” dan kembali ditanggapi oleh Tanak.
Baca juga: Biodata Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Bertemu Dadan Tri Yudianto Tahanan Kasus Korupsi di Lantai 15
“Dijawab oleh terperiksa (Tanak) ’Sudah dijawab siap’ pada pukul 13.58.14,” kata Syamsuddin dalam sidang di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023), melansir dari Kompas.com.
Adapun bukti adanya percakapan itu Dewas dapatkan dari ekstraksi terhadap ponsel Samsung milik Sihite yang disita KPK.
Percakapan berakhir pada 27 Maret sekitar pukul 14.00 WIB lewat karena ponsel Sihite disita penyidik.
Pada waktu ketika chat itu dilakukan, pimpinan KPK termasuk Johanis Tanak tengah mengikuti ekspose atau gelar perkara di Gedung Merah Putih.
Sementara itu, tim penyidik sedang menggeledah kantor Sihite di Kementerian ESDM.
Meski demikian, Dewas KPK dalam sidang tersebut akhirnya memutuskan Tanak tidak terbukti melanggar etik.
Sebab, isi percakapannya dengan Sihite tidak diketahui lantaran dihapus terlebih dahulu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.