Berita Viral

3 Fakta 3.956 Ijazah Undana NTT Salah Ketik: Alumni Tak Bisa Daftar CPNS 2023 dan Janji Pihak Kampus

Sebanyak 3.956 ijazah lulusan Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami salah ketik. Ini faktanya.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE
Ratusan alumni Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur mendatangi Gedung Rektorat tuntut kesalahan penulisan pada ijazah, Rabu (20/9/2023) 

SURYA.CO.ID - Sebanyak 3.956 ijazah lulusan Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami salah ketik.

Kesalahan itu terjadi pada bagian nama dan nomor akreditasi institusi (NAI).

Wakil Rektor Bidang Akademik Undana Profesor Annytha I R Detha menjelaskan, 3.956 dengan rincian untuk wisudawan periode Juni 2023 berjumlah 1.900 orang.

Sedangkan periode September 2023 berjumlah 2.056 orang.

Akibat kesalahan ini, para alumnus bingung karena tak bisa mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka lantas menggelar aksi di depan Gedung Rektorat Undana, Rabu (20/9/2023).

Berikut rangkuman faktanya, dikutip dari Kompas.com.

Alumni Demo

Koordinator aksi, Isay Lampada (24) mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan alumni terhadap sistem di Undana yang mengeluarkan ijazah untuk wisudawan periode Juni dan September 2023 bermasalah dalam penulisan akreditasi.

"Dalam penulisan hal lainnya sudah benar tetapi untuk penulisan akreditasi itu salah. Karena yang sebetulnya harus tahun 2023. Kemudian penulisan akreditasi baik mulai dari Maret 2023 hingga Maret 2028, yang kami sayangkan, wisudawan periode 2023 nomor akreditasinya masih menggunakan yang lama," kata Isay.

Menurut Isay, para alumni dirugikan atas kesalahan tulis akreditasi pada ijazah yang mereka terima.

"Ini sangat merugikan kami. Karena ijazah yang kami sudah ambil dan legalisir tidak lagi berguna dan tidak diganti, tapi hanya ada surat keputusan mengenai salah penulisan akreditasi," tegasnya.

Isay mengaku, para alumi secara tegas menolak surat rekomendasi yang akan dibuatkan oleh Rektor Undana, Max U E Sanam.

Dia dan teman-temannya yang lain, hanya membutuhkan ijazah yang asli. Walaupun, dalam pengurusannya memakan waktu yang lama, mereka tidak mempersoalkannya.

"Kami secara tegas menolak surat rekomendasi itu. Kami hanya membutuhkan ijazah aslinya," terangnya.

Isay tengah berembuk bersama para alumni bila memungkinkan akan menempuh ranah hukum dan menggugat Undana ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Tapi kami belum bisa memutuskan hari ini. Kami evaluasi dulu, kalau semua setuju maka kami akan menggugat Undana," ucapnya.

Karena Human Error

Sementara Max Sanam menjelaskan, salah ketik pada ijazah itu terjadi lantaran human error. 

"Sejauh ini saya berpikir positif bahwa ini kelalaian ya, ada human error, tetapi kemudian tidak menjadi suatu excuse," kata dia saat diwawancara di Gedung Rektorat Undana, Rabu (20/9).

Ia mengatakan konsekuensi berupa sanksi sesuai dengan aturan berdasarkan pemeriksaan yang nantinya akan dilakukan.

Janji Pihak Kampus

Annytha mengatakan, ribuan ijazah yang bermasalah hanya salah penulisan akreditasi. Sementara untuk pin ijazah tidak bermasalah.

"Pin ijazah tidak bermasalah, karena itu kita ambil dari Dikti, yang bermasalah itu nomor akreditasi saja. Tetapi kita akan buatkan surat keterangan. Dan itu sah," katanya.

Untuk itu, Annytha mengaku, bagian akademik akan memberikan fotokopi sertifikat akreditasi yang sudah dilegalisir. Sedangkan ijazah yang bermasalah dalam penulisan akreditasi tetap berlaku.

"Ijazahnya tetap berlaku, tetapi kita akan meyakinkan dengan membuat surat keterangan salah penulisan pada status akreditasi terbaru," terangnya.

"Kami sadari itu merupakan human error sehingga kami benahi dan menjadikan sebagai pelajaran berharga. Dalam waktu dekat berita acara yang sudah dibuatkan akan segera ditindaklanjuti," kata dia.

Pihaknya akan memberikan pembinaan dan penindakan terhadap anggotanya yang melakukan kesalahan dalam penulisan Ijazah.

"Kemudian teman-teman yang melakukan kesalahan akan kami lakukan pembinaan dan penindakan sesuai keputusan rektor," ujar dia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved