Jaringan Narkoba Fredy Pratama

SEPAK TERJANG Selebgram Nur Utami dan Adelia Putri di Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Ini Asetnya

Terungkap sepak terjang selebgram Nur Utami dan Adelia Putri Salma dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. 

Editor: Musahadah
kolase instagram
Selebgram Nur Utami dan Adelia Putri Salma yang masuk jaringan narkoba Fredy Pratama. Berikut sepak terjangnya. 

SURYA.co.id - Terungkap sepak terjang selebgram Nur Utami dan Adelia Putri Salma dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. 

Seperti diketahui, jaringan narkoba Fredy Pratama merupakan sindikat terbesar di Indonesia yang perputaran uangnya mencapai triliunan rupiah. 

Dalam pengungkapan jaringan Fredy Pratama ini polisi menangkap selebgram Nur Utami dari Makassar dan Adelia Putri Salma dari Palembang. 

Penangkapan keduanya hanya berjarak beberapa hari.

Selebgram Nur Utami ditangkap polisi pada Sabtu (16/8/2023) di Makassar, sementara Adelia Putri Salma ditangkap pada Sabtu, 26 Agustus  2023. 

Baca juga: PENGAKUAN Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama: Transaksi Rp 300 Juta/2 Hari, Dapat Pesangon 1 M

Nur Utami ditangkap beberapa hari sepulang menjalankan ibadah umroh. 

"Umroh dua minggu atau tiga minggu yang lalu, kemudian kita lakukan penangkapan di Makassar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Sementara Adelia Putri ditangkap Direktorat Narkoba Polda Lampung di rumahnya, di Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang. 

Meski sama-sama selebgram dan masuk dalam jaringan narkoba Fredy Pratama, namun Nur Utami dan Adelia Putri ternyata tidak saling mengenal dan tidak berhubungan. 

"Tidak, mereka tidak saling mengenal tidak saling terkait satu sama lain baik yang di Palembang maupun yang di Makassar tidak saling mengenal," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, Selasa (19/9/2023).

Jayadi melanjutkan, baik Nur Utami dan Suaminya S juga tak mengenal secara langsung Fredy Pratama yang kini masih buron.

Berikut sepak terjang keduanya: 

Nur Utami Cuci Punya Bisnis Kecantikan

Di kasus ini Nur Utami sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam bisnis narkoba Fredy Pratama. 

Nur Utami, kata Jayadi, merupakan istri dari seorang buronan berinisial S yang juga merupakan kaki tangan Fredy.

S berperan mengendalikan peredaran narkoba Fredy Pratama di wilayah timur Indonesia bersama dengan tersangka WW.

Jayadi mengatakan Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan sejumlah barang seperti yang dilakukan selebgram Adelia Putri.

Polisi pun mengungkap awal perkenalan selebgram cantik tersebut dengan S, anak buah Fredy Pratama  yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan.

S sebelumnya sempat mendekam di penjara karena kasus Narkoba.

Saat S mendekam dalam penjara, ia kemudian mengenal Nur Utami.

Namun tidak diketahui pasti bagaimana mereka bisa saling mengenal.

"Jadi mereka berkenalan ketika Si S ini berada di Lapas terkait kasus narkotika. Jadi kasus sebelumnya, S pernah dilakukan penahanan di proses kemudian divonis di lapas dan menjalani di lapas, kemudian berkenalan lah S dengan NU," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Selama proses perkenalan, Nur Utami pun sudah mengetahui bila S merupakan seorang bandar Narkoba.

Meskipun begitu, kisah cinta keduanya tetap berlanjut hingga akhirnya meraka naik ke pelaminan dan menikah.

"Dalam perjalanannya, NU mengetahui bahwa pekerjaaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan," katanya.

Selama menjalin bahtera rumah tangga dengan S, Nur Utami pun diduga mengetahui aktivitas suaminya di dunia hitam.

Selama menikah, Nur Utamai diduga menggunakan uang hasil bisnis haram suaminya untuk membeli sejumlah barang mewah mulai dari tas bermerk, aset tanah, hingga mobil Alphard.

Kini aset-aset berupa tas LV, Hermes, tanah hingga mobil Alphard senilai Rp7 miliar sudah disita pihak kepolisian dari tangan Nur Utami.

Informasi yang beredar, Nur Utami juga memiliki bisnis kecantikan dan fashion.

Nur Utami pun ditangkap penyidik Bareskrim Polri Sabtu (16/9/2023), dan terhitung sejak Sabtu (16/9/2023), polisi menetapkannya sebagai tersangka.

Sementara suaminya berinisial S, saat ini masih buron.

Selebgram Adelia Buat Minimarket

Adelia Putri Salma, selebgram Lampung yang ditangkap polisi karena narkoba. Ini fakta-faktanya!
Adelia Putri Salma, selebgram Lampung yang ditangkap polisi karena narkoba. Ini fakta-faktanya! (kolase facebook)

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut, Adelia Putri Salma masuk dalam jaringan bandar narkoba bandar narkoba besar, Fredy Pratama, yang saat ini buron.

"Dalam salah satu pengembangan di Polda lampung kami mengamankan satu orang selebgram berinisial APS," katanya saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

Adelia yang dijuluki Ratu Narkoba Palembang merupakan satu dari 39 tersangka yang merupakan anak buah hingga pengedar narkoba Fredy yang ditangkap pada periode 2020-2023.

Berdasarkan pengembangan, Adelia berperan sebagai pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan narkotika yang dilakukan oleh suaminya yakni Kadafi yang kini sudah dipenjara.

"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba."

"Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS (Adelia Putri Salma) ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," jelasnya.

Seperti diketahui Kadafi alias David, suami Adelia adalah bandar besar narkoba di Palembang. 

David lebih dulu dijebloskan ke penjara karena kasus serupa pada tahun 2017 silam. 

Belakangan David dijerat lagi karena mengendalikan bisnis narkoba dari dalam penjara. 

Ulah Kadapi ini lah yang kemudian menyeret sang istri, Adelia Putri Salma menjadi tersangka narkoba dan ditahan. 

Sebelum menangkap Adelia, polisi lebih dulu menangkap  Fajar Reskianto, anak buah Kadapi. 

Fajar sudah menjalani persidangan perdana di PN Tanjung Karang pada Senin (28/8/2023). 

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum terungkap peran besar Kadapi alias David dalam bisnis ini. 

Jaksa penuntut perkara ini, Irma Lestari mengungkapkan komunikasi antara terdakwa Fajar dengan Kadafi alias David dilakukan menggunakan telepon.

Berdasarkan dakwaan, terdakwa Fajar tiba di Lampung pada Jumat, 24 Maret 2023 siang setelah menempuh perjalanan menggunakan bus dari Surabaya sejak Kamis 23 Maret 2023.

"Terdakwa Fajar dihubungi beberapa kali oleh KDF (Kadafi alias David) selama berada di Lampung," kata Irma saat dihubungi, Jumat (1/9/2023).

Setelah check in di Hotel Golden Tulip, Fajar menghubungi David.

David memberikan perintah kepada Fajar untuk berpindah-pindah lokasi menginap setelah check in selama tiga hari.

Dua hari kemudian, yakni pada Minggu, 26 Maret 2023 terdakwa Fajar mengambil 4 lembar KTP palsu dikirim melalui jasa pengiriman paket.

"Terdakwa Fajar lalu pindah menginap ke Hotel Whiz Prime pada Senin, 27 Maret 2023," kata Irma.

Tiga hari kemudian, yakni pada Rabu, 29 Maret 2023 terdakwa Fajar kembali dihubungi David untuk membuka kamar (check in) di Hotel Pop.

Setelah check in, sekitar pukul 18.15 WIB, terdakwa Fajar dikontak David untuk keluar dari kamar, namun kunci kamar diminta diletakkan di toilet lobi hotel tersebut.

Sekitar pukul 19.30 WIB, terdakwa Fajar kembali dihubungi David untuk balik ke kamar di Hotel Pop.

"Saat terdakwa Fajar masuk, terdapat dua buah koper sudah ditaruh di dalam kamar," kata Irma.

David juga memerintahkan agar terdakwa Fajar membawa dua buah koper itu ke Hotel Whiz Prime tempat Fajar menginap.

Dalam dakwaan jaksa, dua buah koper itu berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat total 21 kilogram yang dibungkus dalam 21 kemasan kopi.

Irma mengatakan terdakwa Fajar ditangkap polisi setelah kembali ke Hotel Whiz Prime.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Selebgram Nur Utami Ditangkap Tak Lama Setelah Pulang Umroh"

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved