Berita Viral
Pria Pegawai Salon Ganti Akun TikTok dengan Nama Polsek, Niat Nakuti Tukang Bully Berujung Ditangkap
Seorang pria pegawai salon ditangkap gara-gara mengubah akun TikTok miliknya dengan nama polsek. Begini nasibnya kini.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Seorang pria yang bekerja sebagai pegawai salon harus berurusan dengan kepolisian.
Baru-baru ini, pria pegawai salon tersebut ditangkap gara-gara akun TikTok.
Pegawai salon itu nekat mengubah akun TikTok miliknya dengan nama polsek.
Saat diamankan, ia mengaku menggunakan nama polsek lantaran ingin memberi pelajaran kepada tukang bully.
Pria itu mengatakan ingin menakut-nakuti orang-orang yang suka mem-bully dirinya di media sosial.
Diketahui, pemuda tersebut berinisial AAM (27).
Pemuda itu berasal dari Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sehari-hari, dirinya bekerja di sebuah salon di kawasan Jalan Frans Da Romes, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT.
AAM diamankan oleh Aparat Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa Polresta.
Dirinya ditangkap karena membuat akun TikTok dengan nama Polsek Maulafa.
Adapun, AAM ditangkap pada Sabtu (16/9/2023).
Setelah dimankan, AAM kemudian diminta membuat video klarifikasi dan diunggah di akun media sosialnya.
Pegawai salon tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya
"Pelaku ini ditangkap Sabtu (16/9/2023) kemarin," kata Kepala Kepolisian Kupang Kota Komisaris Besar (Kombes) Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada sejumlah wartawan, Minggu (17/9/2023), dilansir Surya.co.id dari Kompas.com.
Krisna menuturkan, kasus itu bermula ketika AAM mengunggah postingan yang mengandung unsur politik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.