Berita Kota Probolinggo

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Sapi di Probolinggo, 6 Ekor Ditemukan di Rumah Mantan Kades

Jamal melanjutkan, tidak lama kemudian sejumlah personel dikerahkan untuk melaksanakan pemeriksaan di rumah SA.

surya/danendra Kusumawardhana
Personel Satreskrim memintai keterangan pelaku penadah sapi curian. 

SURYA.CO.ID, KOTA PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membongkar kasus pencurian ternak dan menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurina.

Bahkan terungkap, salah satu pelaku merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Pohsangit Ngisor, yaitu SA (47), warga Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Selain SA, polisi juga menangkap SU (45), juga warga Pohsangit Tengah. Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan terkait kasus pencurian sapi di beberapa tempat yang diterima polisi.

Setelah mendapat laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. "Dalam proses penyelidikan kami mengantongi informasi bahwa terdapat sejumlah sapi di rumah pelaku (SA)," kata Jamal, Minggu (17/9/2023).

Jamal melanjutkan, tidak lama kemudian sejumlah personel dikerahkan untuk melaksanakan pemeriksaan di rumah SA. Dan SA pun tertangkap basah menyimpan enam ekor sapi curian di rumahnya. "Kami turut mengamankan satu pelaku lain, yaitu SU," terangnya.

Kedua pelaku dan enam ekor sapi kemudian dibawa ke Polres Probolinggo Kota. Sementara lokasi pencurian enam ekor sapi ini berada di wilayah Kelurahan Pakistaji, Jrebeng, dan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Dari total enam ekor sapi, tiga ekor di antaranya sudah diketahui pemiliknya. Kedua pelaku dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang bertugas sebagai eksekutor pencurian hewan," ucapnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved